
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly merespons gugatan 4,7 Miliar terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, oleh yang mengerjakan proyek pembangunan Villa Gandus miliknya, Arifia Hamdani.
Menurut HB, sapaan akrabnya, banyak dugaan kejanggalan dalam pembangun proyek Villa Gandus tersebut. Sebagai mantan Gubernur di Sumsel, sumber dana proyek Herman Deru tersebut perlu diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
HB justru mengaku curiga terhadap aliran dana dalam pembangunan proyek Villa tersebut dan menduga adanya dugaaan hasil gratifikasi. Apalagi ada masalah antara herman deru dengan pemborong Arifia Hamdani sehingga dibawa ke pengadilan karena masih ada sisa yang belum terbayarkan.
“Vila Gandus milik Herman Deru harus diusut sumber dananya, dalam hal ini KPK harus bertindak menjemput bola, proyek yang tengah bermasalah soal pembayaran tersebut dikerjakan saat Herman Deru menjadi Gubernur, Coba bisa di selidiki jangan jangan pemborong proyek villa herman deru ini banyak data yang ia simpan terkait sumber dana pembangunan Villa ini,” kata Harda dalam keterangannya, Kamis (17/1/2025).
Lebih lanjut, HB menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK pasti bisa mengetahui sumber dana dari proyek pembangunan Villa punya Herman Deru ini, kok sepertinya ada yang tidak beres, pemborong villa Arifia Hamdani saya sarankan laporkan saja ke KPK dan buka bukaan saja.
“Justru APH harusnya bisa menyelidiki sumber dananya, bisa jadi villa ini berasal dari yang didapat dengan cara tidak benar alias korupsi, coba aparat penegak hukum tanya kepada yang mengerjakan villa ini, jangan-jangan ia pernah terima uang dari seseorang yang membayar ini, kan bisa saja pengerjaan ini yang menyerahkan uang dari orang orang atau anak buahnya,” jelasnya.
“KPK tentu punya segala perangkatnya untuk membongkar segala kejanggalan yang dikerjakan oleh pejabat publik kita. Khusus di Sumsel dan pembangunan Villa milik Herman Deru itu juga harus menjadi perhatian serius KPK, karena nilainya juga tidak sedikit, miliaran loh itu,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Herman Deru disebut memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa pembayaran sebesar Rp. 4,7 miliar dari total nilai proyek Rp. 11 miliar, yang mencakup pembangunan Villa Gandus dan berbagai fasilitas di dalamnya.