
Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly meminta KPK mengungkap aktor utama dari kasus korupsi kasus dugaan korupsi Retrofit Sistem Sootblowing atau penggantian komponen suku cadang PLTU Bukit Asam pada PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan dengan kerugian negara Rp. 26,9 miliar.
Diketahui, KPK mentersangkakan tiga orang yakni mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Selatan, Bambang Anggono; Mantan Manager Engineering PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selayan, Budi Widi Asmoro; Lalu, Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya.
“KPK tidak boleh tebang pilih, jangan hanya mentersangkakan tiga orang yang sebenarnya cuma pekerja. Sudah jelas dalam fakta persidangan bahwa HP yang menjadi dalangnya,” kata HB dalam diskusi publik bertajuk “Mengungkap Skandal Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam: KPK Jangan Tebang Pilih” di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Menurut HB, sapaan akrabnya, ketiga orang tersangka tersebut hanya menjadi korban dari pelaku utama yang namanya disebut dalam fakta persidangan yakni HP.
Ia mengungkapkan bahwa KPK setelah melakukan penggeledahan di rumah HP seharusnya sudah menyita bukti yang kuat untuk mentersangkakannya.
“KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah HP dan ditambah dengan fakta persidangan, jadi tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak mentersangkakan HP,” ungkapnya.
HB menilai KPK akan semakin buruk citranya apabila dalam pengusutan kasus ini tidak tuntas karena akan menimbulkan opini liar terkait dengan penegakan hukum yang tebang pilih.
“Jangan sampai kepercayaan publik hilang terhadap KPK hanya karena tidak mentersangkakan HP,” tegasnya.
Terakhir, HB memastikan akan mengawal kasus ini dengan aksi demonstrasi depan KPK dan pengadilan Tipikor Palembang.
“Sebagai follow up dari diskusi ini, kita harus tindak lanjuti dengan aksi demonstrasi agar HP bisa segera ditersangkakan,” tandasnya.