
Selasa, 9 Desember 2025 – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melaksanakan agenda Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan mengangkat bab Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, anggota MPR RI menekankan bahwa keberagaman merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia yang harus dijaga bersama. Perbedaan suku, agama, ras, dan budaya merupakan keniscayaan yang tidak boleh menjadi sumber konflik, melainkan harus menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.“Semangat Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan dan menjadikannya sebagai modal sosial dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan harmonis,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan dasar utama dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama di tengah tantangan era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif.
Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta pengalaman terkait upaya menjaga toleransi dan persatuan di lingkungan masing-masing. Anggota MPR RI juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif sebagai agen pemersatu bangsa dengan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.Melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keberagaman dalam bingkai persatuan semakin meningkat, sehingga mampu memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


