Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gubernur BI : Penerapan tax amnesty berpotensi adanya dana Repatriasi

by Aulia Rachman Siregar
April 25, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
Gubernur BI : Penerapan tax amnesty berpotensi adanya dana Repatriasi
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia (BI). Agus Martowardojo Gubernur BI  memperkirakan, ada potensi dana hasil repatriasi Rp 560 triliun dari implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sementara peluang penerimaan pajak dari kebijakan ini adalah Rp 45,7 triliun.

“Dengan penerapan tax amnesty maka berpotensi untuk adanya dana repatriasi,” kata Agus di Senayan (25/4/2016).

Untuk memperoleh nominal tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter (DKEM) dalam kurun waktu tertentu, dengan skenario dasar dari rencana yang diajukan pemerintah.

Seiring dengan adanya potensi repatriasi tersebut, maka akan menambah capital inflows (dana masuk dari luar negeri) ke pasar keuangan Indonesia yang ditempatkan dalam bentuk investasi. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Bagaimana agar dana ini dapat dimanfaatkan? Kita perlu mengembangkan instrumen jangka panjang untuk pembiayaan infrastruktur. Diperlukan sinergi kebijakan agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya

Di samping itu, dana tersebut akan menambah likuiditas di perbankan. Terutama untuk bank persepsi yang nantinya ditunjuk oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, sebagai penerima uang tebusan dan dana yang masuk dari luar negeri.

“Dana hasil repatriasi akan menambah likuiditas di perbankan, berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti deposito dan tabungan,” jelas Agus. (MR. Vis)

 

Previous Post

Yasonna Laoly dituntut mundur masa PPP

Next Post

Sekretaris Jenderal BM PAN : Ahok tak lebih dari penguasa Fasis

Related Posts

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026
PAM Jaya Minta Maaf, Pramono Tak Tegas: Ratusan Hari Macet, Warga Korban Pipa 1.000 Km
Ekonomi

PAM Jaya Minta Maaf, Pramono Tak Tegas: Ratusan Hari Macet, Warga Korban Pipa 1.000 Km

Juni 29, 2026
Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya
Ekonomi

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Mei 26, 2026
Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014
Ekonomi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Mei 26, 2026
Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved