Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gubernur BI : Penerapan tax amnesty berpotensi adanya dana Repatriasi

by Aulia Rachman Siregar
April 25, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
Gubernur BI : Penerapan tax amnesty berpotensi adanya dana Repatriasi
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia (BI). Agus Martowardojo Gubernur BI  memperkirakan, ada potensi dana hasil repatriasi Rp 560 triliun dari implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sementara peluang penerimaan pajak dari kebijakan ini adalah Rp 45,7 triliun.

“Dengan penerapan tax amnesty maka berpotensi untuk adanya dana repatriasi,” kata Agus di Senayan (25/4/2016).

Untuk memperoleh nominal tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter (DKEM) dalam kurun waktu tertentu, dengan skenario dasar dari rencana yang diajukan pemerintah.

Seiring dengan adanya potensi repatriasi tersebut, maka akan menambah capital inflows (dana masuk dari luar negeri) ke pasar keuangan Indonesia yang ditempatkan dalam bentuk investasi. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Bagaimana agar dana ini dapat dimanfaatkan? Kita perlu mengembangkan instrumen jangka panjang untuk pembiayaan infrastruktur. Diperlukan sinergi kebijakan agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya

Di samping itu, dana tersebut akan menambah likuiditas di perbankan. Terutama untuk bank persepsi yang nantinya ditunjuk oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, sebagai penerima uang tebusan dan dana yang masuk dari luar negeri.

“Dana hasil repatriasi akan menambah likuiditas di perbankan, berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti deposito dan tabungan,” jelas Agus. (MR. Vis)

 

Previous Post

Yasonna Laoly dituntut mundur masa PPP

Next Post

Sekretaris Jenderal BM PAN : Ahok tak lebih dari penguasa Fasis

Related Posts

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS
Ekonomi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Juli 28, 2026
BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 T
Ekonomi

BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 T

Juli 28, 2026
Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor
Ekonomi

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Juli 18, 2026
BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan
Ekonomi

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Juli 15, 2026
PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan
Ekonomi

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

Juli 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved