JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri peluncuran Program Dana Bantuan Korban (DBK) “Saraya Baruna Ananta” yang digelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Dalam acara tersebut, Dasco tidak hanya hadir sebagai tamu, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak utama penggalangan dana bagi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Dasco menjelaskan, pelaksanaan DBK mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban, serta Peraturan LPSK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Korban.
“Saya tekankan ke depan terkait pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berada di bawah pengawasan internal maupun eksternal,” kata Dasco di hadapan para undangan.
Yang menarik perhatian publik adalah aksi cepat Dasco dalam menggalang dana. Dalam unggahan video di akun Instagram resminya, @sufmi_dasco, Dasco mengungkapkan bahwa ia menghubungi sejumlah lembaga dan tokoh untuk menyumbangkan dana bagi korban kekerasan seksual. Banyak pihak yang terketuk hatinya setelah dijelaskan mengenai pentingnya dana tersebut.
“Mereka akan terbuka untuk memberikan uluran tangannya. Saya di sini tadi 10 menit sudah menelepon beberapa lembaga dan beberapa orang,” kata Dasco dalam video tersebut.
Hasilnya sungguh di luar dugaan. Dalam waktu singkat di tengah acara berlangsung, Dasco berhasil menggalang komitmen dana mencapai Rp200 miliar.
“Alhamdulillah saya tadi sudah sampaikan kepada Bapak Ketua LPSK untuk malam ini besok membuat surat kepada lembaga dan orang per orang tersebut dan melalui telepon tadi sudah terkumpul Rp200 miliar rupiah,” ujar Dasco penuh syukur.
Dasco berharap dana yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk kepentingan korban. Ia menyebut dana tersebut akan digunakan untuk pemulihan psikis hingga restitusi dan kompensasi bagi para korban.
“Bagaimana kemudian dana itu bisa dipergunakan untuk memberikan rasa aman serta jaminan hukum mulai dari rehabilitasi medis, psikologis, sosial, hingga hak ganti rugi berupa restitusi dan kompensasi,” pungkasnya.
Langkah Dasco ini menjadi sorotan positif di tengah publik yang selama ini menanti kepastian penanganan kasus kekerasan seksual. Data LPSK mencatat terdapat 3.691 kasus kekerasan seksual pada 2023-2024 yang penanganannya dinilai “sangat tidak maksimal” karena kendala pendanaan.
Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian Dasco terhadap nasib korban kekerasan seksual. Menurutnya, aksi nyata seperti ini jauh lebih berarti daripada sekadar janji politi
“Masyarakat hormat dengan Pak Dasco. Dalam 10 menit, beliau mampu menggerakkan hati para donatur untuk menyumbang Rp200 miliar. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang peduli dan memiliki jaringan luas bisa membawa perubahan nyata bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Romadhon.
Romadhon berharap dana yang terkumpul benar-benar dikelola dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan janji Dasco. Ia juga mendorong agar program serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami di akar rumput akan mengawal agar dana ini tepat sasaran. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama korban kekerasan seksual yang selama ini sering terabaikan. Pak Dasco telah memberi contoh, sekarang tinggal konsistensi eksekusinya,” pungkas Romadhon.






