Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Nelayan tidak wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan

by Aulia Rachman Siregar
April 15, 2016
in Politik
Reading Time: 1min read
Nelayan tidak wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner- Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli BPJS Banten berpandangan BPJS Ketenagakerjaan menjadikan  nelayan sebagai target kepesertaan bukan langkah yang tepat.

Sebab nelayan itu kebanyakan pekerja informal. Dan bukan program yang wajib bagi BPJS Ketenagakerjaan. “Mustinya Target wajib kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja formal,” kata Aas Syatibi Harsa saat dihubungi. Jumat (15/4/2016)

Lanjut dia, menargetkan para nelayan di beberapa daerah dengan sumber dana dari BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah bertentangan dengan UU BPJS. Dengan demikian maka langkah pemberian stimulan terhadap ribuan nelayan menjadi program yang menghamburkan uang BPJS Ketenagakerjaan.

Belum lagi ribuan nelayan yang melanjutkan stimulan hanya berkisar sedikit orang saja. “Menurut kami langkah tersebut harus dievaluasi. Termasuk iklan di TV nasional,” ungkap Aas.

Kaitan nelayan dan pedagang kain dengan BPJS Ketenagakerjaan apakah sesuai dengan kenyataan dan capaian program kepesertaan?

Menurut Aas sangat tidak masuk akal, sebab jaminan sosial untuk pekerja informal capaian target nya sangat lah jauh panggang dari api. Di wilayah banten khususnya belum terasa efek kinerja direktur utama yang baru BPJS Ketenagakerjaan.

Dari sektor informal di Provinsi Banten masih minim  sejumlah 33ribu, hanya 1% dari total pekerja informal sekitar 3 juta orang. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Banten masih didominasi pekerja dari sektor formal yang mencapai 80 persen.

Meski demikian,  ada sekitar Seratus ribu lebih pekerja di Tangerang dan sekitarnya tidak terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol. Berdasarkan catatan kami, baru 2.319 perusahaan di wilayah ini yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial, dengan  246.159 tenaga kerja penerima upah di dalamnya.

Masih sangat banyak perusahaan yang ada di Kota Tangerang dan sekitarnya yang belum mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS ketenagakerjaan. “Kami menilai BPJS Ketenagakerjaan dari pusat sampai daerah mustinya fokus pada pekerjaan wajibnya yakni peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor formal,” Tutup Aas. (Jasn/Vis)

Previous Post

Pemuda dan Tantangan Era Milenium Abad Ke 21

Next Post

Ahok mengklaim reklamasi dudukung Presiden Jokowi

Related Posts

HUKUM

PPMJ Desak Klarifikasi Terbuka Ketua Umum DPP Hanura atas Dugaan Fasilitas Jet Pribadi kepada Menteri Agama

Februari 24, 2026
Luar Negeri

Pujian Trump dan Ujian Prabowo: Ketika Dunia Mulai Mendengar Indonesia

Oktober 26, 2025
Politik

Jakarta di Ambang Pilihan: Simbol, Tarif, dan Transparansi yang Masih Menggantung

September 6, 2025
Politik

Primus Yustisio Tegaskan Komitmen Jaga NKRI di Desa Sibanteng

Mei 16, 2025
Politik

Pasha Ungu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat

April 29, 2025
SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat
Daerah

SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat

Juni 15, 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved