Jakarta, 21 Agustus 2026 – Pengungkapan sindikat produksi dan peredaran meterai palsu oleh Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mendapat sorotan tajam dari DPR. Komisi III mendesak aparat tidak berhenti pada penangkapan 16 tersangka, tetapi membongkar aktor intelektual dan aliran dana kejahatan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,03 triliun .
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai sindikat ini merupakan kejahatan terorganisasi yang terus berulang. “Aktor intelektual atau pemodalnya harus diungkap. Tindakan tegas harus dilakukan sampai ke tingkat elit atau kepalanya,” ujarnya, Kamis (20/8) . Ia mendesak polisi menelusuri aliran uang hasil penjualan meterai palsu yang mencapai Rp40,07 miliar dan menyelidiki potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut dampak meterai palsu tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga kepercayaan publik. “Bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan dokumen dan transaksi resmi yang dikenai bea meterai,” tegasnya . Ia meminta polisi “menyikat habis” jaringan mulai dari produksi, pemasok, hingga pihak yang menikmati keuntungan .
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat yang beroperasi di lima provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara) dengan dua modus: memproduksi meterai palsu dan merekondisi meterai bekas . Dalam operasi 24 Juni-2 Juli 2026, polisi menyita 3,4 juta keping meterai palsu, tiga gulungan bahan baku yang mampu mencetak hingga 33 juta keping, satu mesin cetak, dan mengamankan 16 tersangka dengan peran terstruktur .
DPR juga mengusulkan penguatan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa membedakan meterai asli dan palsu melalui kertas, hologram, dan mikroteksnya .






