Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Komisi IV DPR RI: Reklamasi teluk Jakarta dihentikan secara permanen

by Aulia Rachman Siregar
April 18, 2016
in Nasional
Reading Time: 2min read
Komisi IV DPR RI: Reklamasi teluk Jakarta dihentikan secara permanen
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  menghimbau agar Reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara menyusul permasalahan regulasi. Siti juga mengungkapkan ada indikasi pelanggaran yang merusak lingkungan dalam proyek tersebut.

“Indikasi sudah ada. Seperti hilangnya air bersih, sedimentasinya, obyek vital di situ terganggu atau tidak. Kita ketemu petani nelayan, sudah ada indikasi awalnya,” sambung Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV di Kompleks Parlemen, Jakarta (18/4/2016).

Kementerian LHK saat ini sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi soal reklamasi teluk jakarta. Dengan adanya indikasi kerusakan lingkungan, Siti menyebut kementeriannya punya kewenangan untuk mengawasi proyek Reklamasi Teluk Jakarta sesuai Pasal 73 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam pasal itu disebutkan, menteri bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh pemda jika pemerintah menilai adanya pelanggaran serius di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sambungnya

Disisi lain, Mayoritas anggota Komisi IV dalam rapat bersama Siti meminta agar reklamasi di Pantura Jakarta dihentikan secara permanen.

“Kami mengusulkan penghentian sementara seluruh kegiatan reklamasi pantura Jakarta termasuk Bekasi dan Tangerang. Untuk penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan,” ujar Siti.

Jika Reklamasi Teluk Jakarta hendak dilanjutkan, Siti meminta dokumen perencanaan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar segera diselesaikan. Komisi IV dalam  kesimpulan rapat menyatakan reklamasi harus dihentikan sebab adanya kompleksitas peraturan dalam reklamasi itu seperti yang telah disampaikan oleh Siti.

“Komisi IV DPR RI sepakat dengan Kementerian LHK yang mewakili pemerintah untuk menghentikan sementara reklamasi pantai Teluk Jakarta termasuk reklamasi pantai di wilayah Bekasi dan Tangerang, karena masih terdapat komplikasi regulasi antara pemerintah dan pemerintah daerah,” ucap Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo membacakan kesimpulan.

Selain itu, Komisi IV juga meminta Kementerian LHK untuk melakukan langkah-langkah pengawasan dan investigasi pada proyek ini. Jika ada pelanggaran, Kementerian LHK diminta bertindak.

“Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran izin lingkungan dan pembangunan reklamasi yang tidak sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009,” tegas Edhy Edy. ( MR. Vis)

 

Previous Post

Politik Tahu Diri, Belajar Dari Soria Oleh: Andy Tandang (Pengurus Pusat PMKRI)

Next Post

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta : Hentikan permanen proyek Reklamasi

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved