Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Keterlambatan pengesahan RUU tax amnesti disesalkan pihak pemerintah

by Aulia Rachman Siregar
Mei 24, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
Keterlambatan pengesahan RUU tax amnesti disesalkan pihak pemerintah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Tarik ulur pembahasan RUU Tax amnesti disesalkan oleh pihak pemerintah, Pemerintah ingin sekali Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak ini secepatnya bisa disahkan dan berlaku di Indonesia. Alasannya, pemerintah tak ingin keuntungan ekonomi Indonesia dinikmati oleh negara lain.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Senin (23/5/2016).

“Kenapa kita ngotot dengan Tax Amnesty, terus terang kita capek ada beberapa negara yang mengambil keuntungan dari ekonomi Indonesia. Negara itu bisa survive dan jadi besar karena mendapat keuntungan dari ekonomi Indonesia. Kita ingin ada keadilan lah. Karena prinsip pajak adalah pajak dikenakan ketika tempat di mana transaksi itu dilakukan,” beber Bambang.

Dia mencontohkan soal ekspor batu bara yang selama ini banyak dilakukan oleh Indonesia. Namun, uang hasil ekspor dan pajaknya malah diterima negara lain. Karena para eksportir menyimpan uangnya di negara lain, dan tidak dilaporkan secara benar di dalam negeri.

“Ini bisa terjadi kenapa? Karena Indonesia dari sejak tahun 1970 adalah negara pengekspor SDA (sumber daya alam). Tahun 1970 kita ekspor minyak, 1980an kita ekspor kayu, sesudah itu muncul batu bara, tambang, CPO, dan segala macam,” cetus Bambang.

Karena itu, lanjut bambang, lewat Tax Amnesty ini, pemerintah ingin menghentikan praktik-praktik yang merugikan negara. Lewat UU ini, pemerintah ingin mendapatkan basis data pajak yang lebih luas, yang selama ini tidak terlacak, khususnya dari orang Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri.

Bambang menekankan, Tax Amnesty ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia (WNI), baik sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau pun belum.

“Satu lagi saya ingatkan, Tax Amnesty hanya untuk WNI. Jadi tidak memasukkan orang asing yang kebetulan sudah lama di sini, sudah jadi NPWP di sini. Makanya kita lebih lihat aset WNI baik yang di dalam maupun di luar negeri,” sambungnya (MR. Vis)

Previous Post

Fahri Hamzah desak MKD adili tiga petinggi PKS

Next Post

Data nasabah harusnya tidak menjadi kerahasiaan bagi Ditjen Pajak

Related Posts

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor
Ekonomi

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Juli 18, 2026
BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan
Ekonomi

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Juli 15, 2026
PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan
Ekonomi

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

Juli 13, 2026
Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

TERPOPULER

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved