Jakarta.IndonesiaVisioner.-
Dengan sikap dan kata-kata tidak beradab dilancarkan didepan umum, menggunakan bahasa kotor dan menjijikkan. Steven Hadi Surya Antara lain berkata ” pribumi tiko, yang maksudnya pribumi tikus kotor, pribumi anjing babi dan atau bahasa negatif lainya yang diarahkan kepada seorang Penjabat Negara Muhammad Zainal Madzi, MA. Selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Ungkapan kebencian yang dilakukan oleh seorang beretnis Tiongkok ini tidak saja melukai perasaan kami masyarakat Bima, yang merupakan bahagian dari Daerah Propinsi NTB, tapi telah melukai perasaan seluruh masyarakat pribumi Indonesia.
Tidak saja menghina beliau sebagai penjabat negara tapi lebih dari itu, Steven Hadi Suryo Sulistyo ini telah melecehkan dan menghina ulama kami masyarakat NTB khususnya, dan umat Islam Indonesia secara keseluruhan.
Kami meminta kepada Kapolri untuk segera memeriksa, menyidik dan menetapkan sebagai tersangka seorang yang diduga telah dengan terang terangan mengatakan kebencian, permusuhan terhadap etnis tertentu, lebih-lebih ini menyangkut kewibawaan seorang Gubernur yang merupakan Penjabat Negara Republik Indonesia yang harus dijunjung dan dihormati kedudukannya menurut hukum positif Negara Republik Indonesia.
Tindakan yang dilakukan oleh saudara Steven Hadi Suryo Susilistiyo atau yang biasa dipanggil Steven itu telah jelas dan nyata melanggar undang undang nomor. 40 tahun 2008 pasal 16 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Maka dalam penanganannya kasus ini bukan delik aduan oleh karena itu polisi bisa langsung bertindak tanpa adanya pengaduan apalagi kasus ini telah resmi di laporkan oleh saudara. Roy Handoko ( laskar Bima Bersatu ) dengan LP No. 1841/lV/2017 resmum Polda Metro Jaya tertanggal 15 April 2017. Mestinya Polisi langsung bisa mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
Kami masyarakat Bima khususnya dan masyarakat NTB umunya tidak menginginkan mencari hukum sendiri jika kasus ini tidak segerah ditangani secara serius, dan saya melihat gelagat itu sudah mulai kelihatan, kami tidak menginginkan terjadi kakacauan di Republik tercinta ini, dengan ini saya Firdaus Djuwaid, SH.MH. Ketua Bidang Antar Lembaga, Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Jabodetabek meminta kepada Kapolri dan Jajaranya untuk segerah menangani kasus ini secara cepat dan serius. (Adi-Vis)






