Jakarta, Visioner– MabesPolri mengatakan penyelidikan kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan beberapa saat lalu mulai maju satu langkah. Penyidik Polda Kaltim menyita kapal MV Ever Judger dan memeriksa anak buah dan nakhoda kapal yang semuanya warga negara Tiongkok.
Kapal berbendera Panama ini diduga kuat yang menyebabkan patahnya pipa bawah laut milik Pertamina. Polisi telah mengangat tiga alat bukti patahan pipa minyak mentah sepanjang 49 meter dan berat 24,5 ton.
Polisi dan Pertamina mendapatkan alat bukti ini setelah menerjunkan penyelam berikut peralatan guna mengangkat pipa dari kedalaman 27 meter di bawah permukaan air laut.
“Kapal ini diduga buang jangkar dan lalu kena pipa Pertamina itu. Namun, persisnya saya kurang paham. Bisa jadi dia tidak punya peta di daerah itu. Itu harusnya tidak boleh buang sauh di situ. Maka kalau bukan jangkarnya putus, ya pipanya yang putus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (26/4).
Polisi masih akan meminta keterangan semua pihak yang terkait dan akan dikumpulkan jadi satu. Status kasus ini masih tahap penyelidikan.
“Minimum faktor kelalaian ada. Ini bisa masuk Pasal 359 KUHP,” urai Setyo.






