Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Revisi UU KPK; LKBHMI PB HMI Nilai Langkah DPR dan Pemerintah Sudah Tepat

by Visioner Indonesia
September 13, 2019
in Nasional
Reading Time: 1min read
Revisi UU KPK; LKBHMI PB HMI Nilai Langkah DPR dan Pemerintah Sudah Tepat
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuai pro kontra.

Setelah revisi UU KPK disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019). Terkini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (surpres) terkait pemerintah yang menunjuk dua menterinya untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bersama DPR.

Dengan keluarnya surpres dari Presiden Joko Widodo tersebut, Direkturs Eksekutif LKBHMI PB HMI, Abd Rahmatullah Rorano menilai DPR dan Pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat terkait Revisi UU KPK.

Menurutnya, Revisi UU KPK perlu dilakukan terutama menyangkut penyadapan dan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), sebagai bentuk jaminan atas asas kepastian hukum.

Selama ini penangan kasus oleh KPK dengan tidak adanya SP3 sedikit banyak merugikan para tersangka. Coba di bayangkan bagaimana nasib orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi kasusnya terkatung-katung dan tidak jelas nasibnya. Bagaimana KPK bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut ? Saya kira Ini potensial melanggar hak asasi.

Begitupun soal penyadapan, perlu ada pengawasan sehingga tidak berakibat pada rusaknya reputasi dan privasi. Hal ini bisa dilakukan lewat izin pengadilan atau nanti cukup dengan izin dewan pengawas.

Jadi kami mendukung langkah DPR dan Pemerintah dalam melalukan revisi terhadap UU KPK. Hal in sebagai bentuk penguatan dan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi kedepannya. Ungkap Rorano

Previous Post

Beberapa Negara Sahabat Sampaikan Dukacita atas Wafatnya BJ Habibie

Next Post

Partai Berlambang Bringin Miliki 2.785 Kursi Parlemen se-Indonesia

Related Posts

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang
Nasional

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Juli 22, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved