Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Revisi UU KPK; LKBHMI PB HMI Nilai Langkah DPR dan Pemerintah Sudah Tepat

by Visioner Indonesia
September 13, 2019
in Nasional
Reading Time: 1min read
Revisi UU KPK; LKBHMI PB HMI Nilai Langkah DPR dan Pemerintah Sudah Tepat
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuai pro kontra.

Setelah revisi UU KPK disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019). Terkini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (surpres) terkait pemerintah yang menunjuk dua menterinya untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bersama DPR.

Dengan keluarnya surpres dari Presiden Joko Widodo tersebut, Direkturs Eksekutif LKBHMI PB HMI, Abd Rahmatullah Rorano menilai DPR dan Pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat terkait Revisi UU KPK.

Menurutnya, Revisi UU KPK perlu dilakukan terutama menyangkut penyadapan dan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), sebagai bentuk jaminan atas asas kepastian hukum.

Selama ini penangan kasus oleh KPK dengan tidak adanya SP3 sedikit banyak merugikan para tersangka. Coba di bayangkan bagaimana nasib orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi kasusnya terkatung-katung dan tidak jelas nasibnya. Bagaimana KPK bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut ? Saya kira Ini potensial melanggar hak asasi.

Begitupun soal penyadapan, perlu ada pengawasan sehingga tidak berakibat pada rusaknya reputasi dan privasi. Hal ini bisa dilakukan lewat izin pengadilan atau nanti cukup dengan izin dewan pengawas.

Jadi kami mendukung langkah DPR dan Pemerintah dalam melalukan revisi terhadap UU KPK. Hal in sebagai bentuk penguatan dan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi kedepannya. Ungkap Rorano

Previous Post

Beberapa Negara Sahabat Sampaikan Dukacita atas Wafatnya BJ Habibie

Next Post

Partai Berlambang Bringin Miliki 2.785 Kursi Parlemen se-Indonesia

Related Posts

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved