Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dukung KPK Pecat Novel Baswedan CS, AMPD Lakukan Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK

by Visioner Indonesia
September 27, 2021
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ratusan pemuda mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasa Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka menyoroti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tak kunjung selesai, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam memberantas korupsi.

Menurut Imam Hanafi Abdullah, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa kedatangannya dengan banyak massa untuk memberikan dukungan kepada KPK dalam polemik TWK dari 56 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes.

“56 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan itu barisan sakit hati, alih-alih dikhianati, justru mereka sendiri yang tak memenuhi kapasitas dalam syarat menjadi ASN. Kami dukung KPK, tidak boleh takut dengan 56 pegawai itu. Kalau perlu percepat SK pemberhentiannya,” ujar Imam, Senin (27/09/2021).

“Alih status kepegawaian KPK itu sudah sesuai konstitusi, yang tak lolos silahkan angkat kaki, tak perlu banyak dalih seperti suci sendiri,” tambah Imam.

Bahkan, menurut Imam, narasi yang dibangun selama ini seakan ada diskriminasi bahkan ketidak adilan bagi 56 pegawai itu sehingga membuat masyarakat terpecah.

“Mereka sengaja menggiring opini demi mengambil simpati publik, konsekuensinya sangat fatal bahwa sebagian termakan dengan provokasi dan menganggap pegawai KPK yang tidak lolos adalah korban ketidak adilan padahal semua sudah sesuai dengan konstitusi,” beber dia.

Imam juga menyayangkan adanya KPK tandingan yang dibentuk oleh Novel Baswedan dan teman-teman lainnya, yang juga tidak lolos TWK KPK.

“Kami sangat sayangkan adanya KPK tandingan yang dibentuk Novel CS, sejatinya tidak perlu begitu. TWK sudah sesuai konstitusi, mengapa mereka masih merasa benar sendiri?! Merasa terdzolimi?! Tidak ada begitu!! Semua proses sudah sesuai Undang-undang,” tegas Imam.

“Kami akan turus dukung KPK untuk fokus memberantas korupsi, jangan urusin 56 pegawai yang masih tidak sadarkan diri. Barisan sakit hati tak pantas dikasihani,” tutup Imam.

Selain orasi, mereka melakukan aksi teatrekal pengusiran roh jahat menggunakan dukun dan ustadz.

“Dukun dan ustadz ini akan mengusir roh jahat yang merasuki pegawai yang tidak lolos TWK, semoga dengan cara ini bisa menyadarkan mereka untuk tidak terus mengadu domba rakyat hanya karena tidak terima kalau tidak lolos TWK,” teriak orator.

Berikut tuntutan lengkap AMPD dalam rilis yang diterima media. Pertama, segera hengkang pegawai yang tak lolos TWK. Kedua, KPK hebat, KPK kuat tanpa 56 pegawai KPK tak lolos TWK. Ketiga, lawan segala bentuk adu domba & pemecah belah bangsa. Keempat, dukung KPK menjalankan tugas dan fungsinya memberantas korupsi di negeri ini.

Tags: KPK
Previous Post

Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia memiliki Ketua Umum Baru

Next Post

KOTA BOGOR SIAP SUKSESKAN MUNAS LAPMI PB HMI KE-IX

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved