
Jakarta, Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2, dengan menetapkan dua orang terduga penyuap sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Jaringan Aktivisi Nusantara (JAN), Romadhon Jasn mengapresiasi kinerja Polri khususnya Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri yang konsisten dan komitmen memberantas mafia bola di Indonesia.
“Kinerja Polri khususnya Satgas Anti Mafia Bola harus mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia, karena ini merupakan jalan untuk menatap masa depan sepak bola Indonesia yang lebih baik”, ucapnya di Jakarta, Jum’at, 20/10/2023.
Romadhon mengatakan pemberantasan match fixing mesti sejalan dengan pemberantasan perjudian, pasalnya judi seiring berjalan dengan praktek-praktek match fixing.
“Menurut kami match fixing kerap ditunggangi oleh kepentingan mafia judi bola, sehingga mesti ada upaya pemberantasan pada kedua sektor tersebut”, ungkapnya.
Ia meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk bertindak tegas kepada klub, para pemain dan lain-lain jika terlibat dalam match fixing.
“Kami harap PSSI juga tegas, kalau perlu klub, pemain yang terlibat match fixing di bubarkan”, tutupnya.





