Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demo Terkait Korupsi di KPK, KEPPMI Desak KPK Segera Tangkap Eks Gubernur Sultra Ali Mazi

by Visioner Indonesia
Maret 8, 2024
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Demo KEPPMI di KPK

Jakarta,- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalamKeluarga  Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) geruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI),mereka menuntut Eks Gubernur Ali Mazi untuk segera di tangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Anke Tambang (Antam) UBPN Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Jenderal PB KEPPMI La Iswar Anugrah Menyampaikan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta nama mantan Gubernur Sultra Ali Mazi ikut disebut oleh sejumlah saksi dalam keterangannya. Disebutnya Ali Mazi diyakini bukan tanpa alasan melainkan ada dugaan terlibat dalam pusaran kasus yang dimaksud.

“Dalam fakta persidangan ditemukan dugaan peran mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam kerjasama operasi antara PT Antam Konawe Utara Perusda Sultra serta  PT. LAM”, ujar Izwar dalam orasinya di Gedung KPK RI Kamis, 7/3/24.

Eks Gubernur Sultra Ali Mazi

Iswar menggakan bahwa sudah saatnya KPK dan Kejaksaan Agung Bergerak untuk menangkap mantan Gubernur Sultra Ali Mazi. Pasalnya sangat mustahil jika AM sebagai pengambil keputusan tertinggi di Sultra saat itu tidak terlibat dalam pusaran korupsi PT. ANTAM.

“Sudah saatnya KPK atau Kejagung bergerak untuk mengamankan eks Gubernur Sultra dan menerbitkan surat pencekalan agar tidak melalukan perjalanan keluar negeri dalam waktu dekat”, jelasnya.

Selain itu, Ikmal juga menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Sultra Ali Mazi seperti Pembangunan Stadion Lakidende, Proyek Jalan Toronipa, Pembangunan Pagar Rujab Gubernur Sultra pembangunan Rumah Sakit Jantung hingga sampai dugaan tindak pidana korupsi dana Covid -19.

“Aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Mega proyek eks mantan Gubernur Sulawesi Tenggara”, ucapnya.

Alumni UHO ini juga menegaskan akan komitmen mengawal kasus tersebut hingga Ali Mazi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan korupsi. Tidak hanya ini mereka juga mempersoalkan beberapa kasus yang terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra yang diduga turut melibatkan anak dari Eks Gubernur Sultra.

“Tidak hanya Ali Mazi yang kami minta untuk diperiksa tetapi juga anak beliau yang pimpin KONI Sultra”, tutupnya.

Previous Post

Demo di Mendagri Soal Stunting Tinggi, Kamasta Minta Tito Karnavian Copot Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto

Next Post

Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Diminta Mundur Usai Diduga Gunakan Struktural Pemerintahan untuk Kepentingan Politik

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved