
Jakarta —Langkah Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah menengah atas (SMA) membuka “kelas migran” dinilai sebagai terobosan strategis untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil sejak dini. Program ini diharapkan mampu menjawab tantangan keterampilan, bahasa, dan pengetahuan hukum bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
Karding menyebutkan, konsep ini akan mengintegrasikan materi keterampilan kerja, pelatihan bahasa, dan pengetahuan hukum migrasi dalam kurikulum khusus, bekerja sama dengan dunia industri dan lembaga pelatihan profesional. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan calon PMI memiliki kesiapan maksimal sebelum memasuki pasar kerja global. “Kami ingin anak-anak ini siap bukan hanya bekerja, tapi juga memahami hak, kewajiban, dan jalur legalnya,” kata Karding di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Program ini mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan, termasuk organisasi pemerhati PMI, karena menekankan pembekalan sebelum keberangkatan. Mereka menilai, selama ini banyak PMI yang berangkat dengan persiapan minim, terutama dalam hal bahasa dan perlindungan hukum. “Jika ini konsisten dijalankan, akan menutup celah kerentanan PMI di negara tujuan,” ujar Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn, Sabtu, (9/8)
Namun, pengawalan ketat tetap diperlukan, mengingat program serupa di masa lalu kerap terhenti di tengah jalan akibat minimnya koordinasi lintas kementerian dan keterbatasan anggaran.
JAN menekankan pentingnya perencanaan matang, pendanaan berkelanjutan, dan keterlibatan daerah dalam eksekusi. “Tanpa dukungan penuh dari daerah dan pengawasan ketat, kebijakan ini bisa berhenti sebagai slogan,” tegasnya.
Selain itu, integrasi dengan program pendidikan vokasi nasional perlu dipastikan agar tidak terjadi tumpang tindih. Pihak sekolah juga memerlukan dukungan pelatihan guru, fasilitas praktik, dan akses ke industri yang relevan. “Tidak cukup hanya kurikulum, perlu ekosistem pendukung yang nyata,” tambah Romadhon.
Karding menyatakan kesiapannya menggandeng Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk memastikan kelancaran implementasi. Ia optimistis kelas migran dapat menjadi model pembekalan PMI yang komprehensif. “Kami akan kawal ini sampai jadi praktik terbaik nasional,” ucapnya.
Publik diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengawal agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan. Kolaborasi pengawasan dari masyarakat sipil, media, dan lembaga pendidikan dinilai akan memperkuat transparansi serta memastikan manfaat program dirasakan langsung oleh calon PMI, “Pengawasan publik adalah kunci keberlanjutan program ini,” kata Romadhon.
Dengan pendekatan yang tepat dan pelaksanaan yang disiplin, kelas migran di SMK/SMA berpotensi menjadi fondasi baru perlindungan PMI dari hulu. Namun, semua pihak sepakat bahwa keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi, kolaborasi, dan keberanian untuk melakukan evaluasi berkelanjutan. “Keberhasilan akan diukur dari berkurangnya masalah PMI di luar negeri, bukan dari jumlah seremoni peluncuran,” tutup Romadhon.





