Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR Buka Peluang RUU Pemilu dan RUU Pilkada Dibahas Bersama

by Visioner Indonesia
Januari 21, 2026
in Nasional
Reading Time: 2min read

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji kemungkinan kodifikasi revisi undang-undang atau RUU Pemilu yang pembahasan akan dilakukan bersamaan dengan RUU Pilkada. Hal ini membuka peluang bagi DPR dan pemerintah turut membahas aturan soal pemilihan kepala daerah meski UU Pilkada tak masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2026.

“MK [Mahkamah Konstitusi] memutuskan bahwa silakan kemudian DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang kemudian mensimulasikan bagaimana kemudian undang-undang itu dibuat.  Apakah kemudian dia [RUU Pemilu dan RUU Pilkada] bersamaan? apakah dia kemudian terpisah? nah itu diserahkan kepada pembuat undang-undang,” kata ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media, Rabu (21/01/2026). 

Hingga saat ini, kata dia, DPR masih berpegang pada keputusan tentang Prolegnas 2026 yang hanya mencantumkan rencana RUU Pemilu. Akan tetapi, menurut dia, pembahasan bersama dua RUU tersebut bisa terjadi jika memang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Yang namanya masukan yang kita anggap sebagai partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walau pun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” kata dia. “Ini kan sedang dibahas.”

DPR dan pemerintah memang harus mengadaptasi sejumlah putusan MK ke dalam UU Pemilu yang baru. Salah satunya, kata Dasco, penentuan ambang batas pencalonan anggota DPR atau parliamentary threshold yang saat ini ditetapkan sebesar 4%. Akan tetapi, DPR memang belum diketahui apakah akan menghapus ambang batas tersebut atau sekadar untuk menurunkannya.

Sedangkan RUU Pilkada mendapat sorotan karena koalisi pemerintah belakangan rajin menyampaikan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung oleh masyarakat; menjadi tak langsung atau melalui DPRD. Kabarnya, RUU Pemilu dan RUU Pilkada akan menjadi satu aturan serupa omnibus law politik bertajuk UU Kepemiluan Nasional.

Previous Post

DPR Beri Sinyal Dukung Pegawai MBG jadi PPPK

Next Post

Dana Korban Scam Cair Tipis, Pengawasan OJK Diuji: Saatnya Badan Supervisi Lebih Berdaya

Related Posts

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”
Nasional

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

Agustus 27, 2026
“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan
Daerah

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

Agustus 27, 2026
Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”
Daerah

Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”

Agustus 27, 2026
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Kasus Rekening Donasi
Nasional

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Kasus Rekening Donasi

Agustus 27, 2026
BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi
Nasional

BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi

Agustus 25, 2026
Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT
Nasional

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Agustus 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved