Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR Buka Peluang RUU Pemilu dan RUU Pilkada Dibahas Bersama

by Visioner Indonesia
Januari 21, 2026
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji kemungkinan kodifikasi revisi undang-undang atau RUU Pemilu yang pembahasan akan dilakukan bersamaan dengan RUU Pilkada. Hal ini membuka peluang bagi DPR dan pemerintah turut membahas aturan soal pemilihan kepala daerah meski UU Pilkada tak masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2026.

“MK [Mahkamah Konstitusi] memutuskan bahwa silakan kemudian DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang kemudian mensimulasikan bagaimana kemudian undang-undang itu dibuat.  Apakah kemudian dia [RUU Pemilu dan RUU Pilkada] bersamaan? apakah dia kemudian terpisah? nah itu diserahkan kepada pembuat undang-undang,” kata ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media, Rabu (21/01/2026). 

Hingga saat ini, kata dia, DPR masih berpegang pada keputusan tentang Prolegnas 2026 yang hanya mencantumkan rencana RUU Pemilu. Akan tetapi, menurut dia, pembahasan bersama dua RUU tersebut bisa terjadi jika memang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Yang namanya masukan yang kita anggap sebagai partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walau pun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” kata dia. “Ini kan sedang dibahas.”

DPR dan pemerintah memang harus mengadaptasi sejumlah putusan MK ke dalam UU Pemilu yang baru. Salah satunya, kata Dasco, penentuan ambang batas pencalonan anggota DPR atau parliamentary threshold yang saat ini ditetapkan sebesar 4%. Akan tetapi, DPR memang belum diketahui apakah akan menghapus ambang batas tersebut atau sekadar untuk menurunkannya.

Sedangkan RUU Pilkada mendapat sorotan karena koalisi pemerintah belakangan rajin menyampaikan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung oleh masyarakat; menjadi tak langsung atau melalui DPRD. Kabarnya, RUU Pemilu dan RUU Pilkada akan menjadi satu aturan serupa omnibus law politik bertajuk UU Kepemiluan Nasional.

Previous Post

DPR Beri Sinyal Dukung Pegawai MBG jadi PPPK

Next Post

Dana Korban Scam Cair Tipis, Pengawasan OJK Diuji: Saatnya Badan Supervisi Lebih Berdaya

Related Posts

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

TERPOPULER

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved