Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR Buka Peluang RUU Pemilu dan RUU Pilkada Dibahas Bersama

by Visioner Indonesia
Januari 21, 2026
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji kemungkinan kodifikasi revisi undang-undang atau RUU Pemilu yang pembahasan akan dilakukan bersamaan dengan RUU Pilkada. Hal ini membuka peluang bagi DPR dan pemerintah turut membahas aturan soal pemilihan kepala daerah meski UU Pilkada tak masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2026.

“MK [Mahkamah Konstitusi] memutuskan bahwa silakan kemudian DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang kemudian mensimulasikan bagaimana kemudian undang-undang itu dibuat.  Apakah kemudian dia [RUU Pemilu dan RUU Pilkada] bersamaan? apakah dia kemudian terpisah? nah itu diserahkan kepada pembuat undang-undang,” kata ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media, Rabu (21/01/2026). 

Hingga saat ini, kata dia, DPR masih berpegang pada keputusan tentang Prolegnas 2026 yang hanya mencantumkan rencana RUU Pemilu. Akan tetapi, menurut dia, pembahasan bersama dua RUU tersebut bisa terjadi jika memang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Yang namanya masukan yang kita anggap sebagai partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walau pun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” kata dia. “Ini kan sedang dibahas.”

DPR dan pemerintah memang harus mengadaptasi sejumlah putusan MK ke dalam UU Pemilu yang baru. Salah satunya, kata Dasco, penentuan ambang batas pencalonan anggota DPR atau parliamentary threshold yang saat ini ditetapkan sebesar 4%. Akan tetapi, DPR memang belum diketahui apakah akan menghapus ambang batas tersebut atau sekadar untuk menurunkannya.

Sedangkan RUU Pilkada mendapat sorotan karena koalisi pemerintah belakangan rajin menyampaikan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung oleh masyarakat; menjadi tak langsung atau melalui DPRD. Kabarnya, RUU Pemilu dan RUU Pilkada akan menjadi satu aturan serupa omnibus law politik bertajuk UU Kepemiluan Nasional.

Previous Post

DPR Beri Sinyal Dukung Pegawai MBG jadi PPPK

Next Post

Dana Korban Scam Cair Tipis, Pengawasan OJK Diuji: Saatnya Badan Supervisi Lebih Berdaya

Related Posts

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved