Jakarta, 24 Agustus 2026 – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menemui jalan buntu. Menurutnya, sulitnya proses tersebut bukan karena tidak ada alasan hukum, melainkan karena konfigurasi politik di parlemen yang tidak memungkinkan.
“Kalau mau diberhentiin sekarang, ya bisa, gampang sekali, cari alasan, cari pasal, gampang. Tapi proses politiknya, ya nggak mungkin,” ujar Jimly dalam wawancara, Minggu (23/8/2026).
Jimly menjelaskan, proses pemakzulan harus dimulai dari DPR dan memerlukan dukungan 2/3 dari total anggota DPR serta 2/3 dari peserta sidang pleno yang hadir. Namun, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran menguasai hampir 80 persen kursi di DPR.
“Sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM Plus apa mau? Jadi, jangan tanya,” ujar Jimly saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan.
“Gak Usah Baper, Lihat dengan Helikopter View”
Menanggapi polemik yang menyeret Gibran, termasuk isu ijazah yang kembali menjadi perbincangan, Jimly mengajak publik untuk tidak terlalu emosional.
“Ini sekali lagi permainan bernegara ya, gak usah baper gitu loh. Lihat dengan helikopter view semua persoalan, oh ini tuh gitu jadi kecil,” ujarnya.
Jimly menilai masyarakat seharusnya tidak menghabiskan waktu terlalu banyak untuk memperdebatkan hal yang bukan menjadi persoalan utama negara. “Ada orang ngabisin waktunya ngurusin urusan ijazah misalnya gitu loh. Jadi ini ngabisin waktu,” tambahnya.
Minta Publik Terima Gibran sebagai Wapres
Jimly juga memahami masih ada sebagian masyarakat yang belum menerima Gibran. Namun, ia mengingatkan bahwa secara konstitusional, Gibran telah terpilih dan menjabat hingga 2029.
“Ada yang masih kecewa kepada Gibran, terus lah bagaimana, dia udah jadi wapres ya kan, terserah Anda setuju, tidak setuju dan apa, milih, tidak milih kan dia udah jadi wapres, dan jadi wapres sampai 2029,” ucap Jimly.
Ia menekankan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menentukan pilihan pada pemilu berikutnya. “Nanti jangan dipilih lagi kalau nggak mau gitu,” tukasnya.
Skenario Jika Inisiatif dari Presiden
Meski menilai sulit, Jimly menyebut ada satu skenario yang mungkin membuka jalan bagi pemakzulan: jika inisiatifnya datang dari Presiden Prabowo Subianto sendiri.
“Kalau misalnya inisiatifnya dari presiden sendiri, nah itu mungkin,” ujar Jimly.
Namun, ia meragukan hal itu akan terjadi karena Prabowo sendiri yang meminta Gibran menjadi pendampingnya di Pilpres 2024. “Tapi apa mungkin presiden mau memberhentikan wakilnya sendiri, sedangkan dia sendiri yang minta,” pungkasnya.






