Jakarta, 24 Agustus 2026 – Sebuah isu terkait larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi di Universitas Pertahanan (Unhan) sempat viral di media sosial dan memicu polemik. Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya buka suara, memberikan bantahan sekaligus menegaskan bahwa aturan seragam di lingkungan kampus tengah dievaluasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, membantah adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan Unhan. Ia menegaskan bahwa sebagai institusi negara, Unhan menghormati kebebasan beragama dan hak mahasiswi untuk mengenakan hijab.
“Isu larangan hijab di Unhan tidak benar. Kami menghormati dan melindungi hak setiap mahasiswi untuk mengenakan hijab sebagai bagian dari keyakinan agamanya. Tidak ada aturan yang melarang hal tersebut,” ujar Frega dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Namun, Frega mengakui bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai aturan seragam di lingkungan kampus. Ia menjelaskan bahwa saat ini Kemhan bersama pimpinan Unhan tengah melakukan evaluasi terhadap aturan seragam untuk memastikan tidak ada kebijakan yang diskriminatif atau bertentangan dengan hak kebebasan beragama.
“Kami sedang mengevaluasi aturan seragam di Unhan untuk memastikan semuanya sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan hak asasi manusia. Evaluasi ini juga untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul di masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Konsisten Jaga Kebebasan Beragama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago juga menegaskan bahwa pemerintah konsisten menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Ia mengatakan bahwa isu larangan hijab di Unhan adalah hoaks dan tidak sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Pemerintah menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Isu larangan hijab di Unhan adalah informasi yang tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya,” ujar Djamari.
Masyarakat Diimbau Bijak Bermedsos
Kemhan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak langsung percaya pada isu yang beredar tanpa klarifikasi dari pihak berwenang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kemhan berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan di lingkungan Unhan demi terciptanya lingkungan akademik yang inklusif dan menghormati keberagaman. Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terkait kebijakan di Unhan dapat menyampaikannya melalui kanal resmi Kemhan.






