Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

by Visioner Indonesia
Agustus 24, 2026
in Nasional
Reading Time: 2min read
Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Jakarta, 24 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kepolisian RI memblokir rekening yang diduga digunakan untuk penggalangan dana aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 27 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan disebut sebagai upaya antisipatif.

Namun, kebijakan ini memicu protes dari sejumlah pihak yang mengaku rekeningnya diblokir tanpa alasan yang jelas. Seorang warga yang rekeningnya terkena pemblokiran menyatakan kebingungan dan merasa dirugikan. “Kami salah apa? Rekening ini kami pakai untuk keperluan sehari-hari, bukan untuk demo. Jangan asal blokir!” ungkapnya.

Alasan Pemblokiran

OJK menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan data intelijen dan laporan transaksi mencurigakan yang terindikasi kuat digunakan untuk pendanaan aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat luas dan menjaga kondusivitas negara.

“Kami tidak ingin spekulatif. Pemblokiran ini berdasarkan data dan fakta. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada dana yang disalahgunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas,” ujarnya.

Dampak dan Kritik

Pemblokiran rekening menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada rekening tersebut untuk transaksi harian. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai tindakan ini melampaui batas dan berpotensi melanggar hak asasi warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan melakukan transaksi keuangan yang sah.

“Negara boleh mengawasi, tapi jangan sampai menjadi alat untuk membungkam. Blokir rekening adalah langkah ekstrem yang harus digunakan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan aturan yang jelas,” ujar pengamat hukum.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan tetap tenang menghadapi situasi ini. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pemblokiran rekening ini menjadi pengingat bahwa ruang digital juga memiliki aturan. Di tengah kebebasan, tetap ada tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Previous Post

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Related Posts

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan
Nasional

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Agustus 24, 2026
Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”
Nasional

Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”

Agustus 24, 2026
Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”
Nasional

Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”

Agustus 23, 2026
Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat
Luar Negeri

Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat

Agustus 23, 2026
Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan
Nasional

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan

Agustus 23, 2026
Menteri Jangan Diam! DPR Soroti Pemblokiran DP Haji 2027 oleh Arab Saudi
Nasional

Menteri Jangan Diam! DPR Soroti Pemblokiran DP Haji 2027 oleh Arab Saudi

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”

TERPOPULER

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved