Oleh: Zulkifli Naesaku
Beberapa hari yang lalu ramai diberitakan kasus pelecehan lambang Negara oleh pedangdut Zaskia Gotik. Artis yang identik dengan goyang itik itu mendapat hujatan dan kecaman oleh berbagai pihak akibat mengatakan lambang sila kelima pancasila adalah Bebek Nungging. Bahkan dia dilaporkan ke polisi oleh ketua umum organisasi Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo dan juga kelompok masyarakat dan anggota DPD RI Fahira Idris.
Sungguh sebuah ironi. Seorang negarawan adalah orang yang tidak korupsi dan taat pada konstitusi, bukannya mempermasalahkan symbol, kata Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
Entah apa yang ada di dalam mindset anak cucu negri yang penuh dengan para manusia simbolis ini. Di satu sisi, mereka begitu merasa dihinakan jika simbol-simbol Negara mereka diselewengkan seraya mereka sebut itu penistaan. Tapi anehnya mereka tidak pernah berkoar jika nilai-nilai sacral yang terkandung dalam simbol-simbol itu tidak diterapkan secara baik atau ketika dilanggar.
Mereka tidak marah ketika Hijbut Tahrir menyelenggarakan mukhtamar padahal jelas misnya ingin menggantikan Negara pancasila kita ini dengan system Negara khilafah. Bahkan Negara pun memfasilitasi terselenggaranya mukhtamar ini. Mereka tidak marah ketika sistem perekonomian kita hari ini bukan sistem perekonomian kerakyatan melainkan sistem perekonomian kapitalis. Mereka tidak marah ketika kebijakan Negara tidak bersifat pro rakyat. Mereka tidak marah ketika siaran di TV memberitakan adanya tawuran antar pelajar, suku, atau geng padahal ini menciderai sila persatuan Indonesia. Mereka seolah bisu ketika melihat para pejabat melakukan korupsi yang jelas-jelas melanggar sila-sila yang ada dalam pancasila.
Saya teringat sebuah kasus yang belum cukup lama ini yang dianggap sebagai pelecehan terhadap atribut agama oleh artis Agnes Monika hanya lantaran memakai kostum seksi dengan tulisan arab, lalu sebagian muslim heboh menyebutnya sebagai penistaan terhadap islam, padahal tulisan itu hanya bermakna persatuan. Seolah tulisan atau bahasa arab adalah miliknya umat islam. Padahal kaum kristiani yang ada di timur tengah setiap harinya menyanyikan lagu rohani memuji Yesus dan Bunda Maria pun dengan bahasa arab. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada lukisan Yesus dan Bunda Maria kemudian diikuti nama mereka dalam tulisan arab.
Kita kembali lagi pada persoalan pancasila, Pancasila kini hanya dipandang sebagai symbol yang berisi selogan tanpa makna. Pancasila hanya sebagai warisan founding father bangsa ini, yang kering dari nilai-nilai sakralitas kemanusiaan dan spiritualitas. Pancasila tidak lagi sebagai ajimat yang mampu menginspirasi hati para pemujanya untuk sebuah cita-cita luhur yakni keadilan dan kesejahteraan. Pancasila tidak lagi sebagai ajimat yang menggetarkan serta menderingkan lonceng kematian imperialis kapitalis ala barat.
Pancasila kini hanya sebagai lambang yang menghiasi dinding-dinding sekolah, kantor atau gedung-gedung parlemen dan inilah yang kemudian dianggap sebagai sebuah penghargaan atas jerih payah para leluhurnya. Padahal kalau kita berbicara jujur saja, walaupun simbol itu begitu besar pengaruhnya terhadap suatu ajaran atau Negara namun sesungguhnya bukan simbol yang ingin disapaikan akan tetapi esensi dari simbol tersebut.
Pemaknaan dan pengejewantahan atas simbol itulah yang terpenting. Walaupun secara real, sebagian besar pemicu meledaknya ketidak harmonisan dalam masyarakat, pertikaian, peperangan dan lain sebagainya adalah ketika pelecehan terhadap simbol-simbol yang dianut oleh suatu golongan, agama atau organisasi.
Kasus yang menimpa pelantun music dangdut, Zaskia Gotik sebenarnya adalah sebuah pembelajaran buat kita bagaimana kita menghargai simbol Negara kita, pancasila. Yakni tidak hanya sebatas ritual simbolik melainkan lebih dari itu, pengekspresian nilai nilai yang terkandung ditiap-tiap silanya. Sehingga kita terhindar dari fenomena awan simbolik seperti para netizen yang asal memberikan komentar, agar Zaskia Gotik di hukum berat, mencium bendera merah putih ataupun menyanyikan lagu Indonesia raya dan lain sebagainya.
Penulis adalah ketua bidang  PTKP HMI Komisariat Kipma Undana
