Ku awali pagi ini dengan secangkir kopi hitam khas Manggarai yang hitam pekat. Sehitam itu pula pikiran ku pagi ini ketika membaca salah satu berita online yang diterbitkan oleh TEMPORIAU.com. Judul beritanya ialah HMI Haramkan syiah di pekanbaru. Pahitnya kopi Manggarai menggambarkan suasana perasaan dan pikiran ku mengiringi paragraph demi paragraph berita yang aku baca.
Dalam kepahitan perasaan dan pikiran ini, terlukis berbagai macam pertanyaan yang ingin sekali aku gaungkan kepada kader-kader hijau hitam di mana pun anda berada terkhusus kader-kader yang berada di Pekanbaru. Apakah HMI, Islam, dan Pancasila mengajarkan kepada kita untuk bersikap eksklusif? Apakah hukum Haram dan Halal adalah milik HMI? Apakah label kafir adalah hak prerogativenya HMI?
Pertama kali saya dikaderkan, didonorkan darah hijau hitam ke dalam tubuhku, ada beberapa kalimat yang masih terngiang jelas di kepala ku adalah sebagi berikut “HMI adalah organisasi independen tidak memihak kepada siapa dan apapun selain kebenaran. HMI adalah organisasi yang terbuka atas segala jenis pemikiran, baik liberal, komunis, agamais, atheis dan lain sebagainya tetapi HMI bukan salah satu dari itu semua. HMI bebas mengadopsi segala jenis pemikiran yang dianggap benar.” Bagi saya ini sejalan dengan sabda nabi “ambillah hikmah (kebenaran) itu walaupun Ia (hikmah) keluar dari mulut anjing”.
HMI adalah organisasi yang tidak menutup diri terhadap keberagaman atau pluralism. HMI sebagai organisasi mahasiswa yang mengemban missi keumatan dan kebangsaan sudah barang tentu Inklusifitas adalah salah satu ciri khas yang melekat padanya yang menjadikannya berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya. Missi kebangsaan atau keIndonesiaan tidak bisa terlepas dari yang namanya Pancasila yang merupakan icon kepluralan Indonesia. Pancasila sebagi suatu ideology yang mengatur cara berkehidupan bangsanya yang multi cultural.
Tidak hanya missi kebangsaan yang mengharuskan HMI bersikap Inklusif, tetapi juga missi keumatannya juga mengharuskan HMI bersikap Inklusif. Karena missi keumatan atau keislaman adalah missi penyebaran rahmat bagi seluruh alam, tanpa memandang perbedaan jenis (manusia, hewan, tumbuhan dan alam) apalagi perbedaan agama, ideology bahkan mazhab.
Inklusifisme adalah suatu paham mengenai cara berpikir dan sikap terbuka atas segala perbedaan yang ada, sebenarnya ini menjadi modal, dan kekuatan bagi HMI untuk membendung paham-paham radikalis yang kian menjamur di Negri ini. Paham-paham yang menolak pluralism, dan paham-paham yang ingin menghianati warisan para leluhur kita (pancasila) yang berlandaskan pada kegotongroyongannya. Sebuah paham yang keluar dari rahim ibu pertiwi atas multi social cultur bangsa. Sebenarnya cara berpikir inklusif terhadap segala perbedaan yang ada adalah salah satu ajaran yang boleh dikata menjadi miliknya HMI. Karena cara berpikir inklusif ini pernah ditelurkan oleh salah satu cendikiawan terkemuka bangsa ini yang lahir dari tubuh HMI yakni Nurchalis Madjid. Seorang pemikir Islam Kontemporer Indonesia dengan gagasan Inklusifnya yang cemerlang mampu memberikan penyegaran baru atas kondisi masyarakat agama di Indonesia waktu itu yang berada dalam stagnasi pemikiran keIslaman yang dihadapkan pada benturan kemodernan.
Inklusif adalah gagasan yang dilandasi dengan semangat pemabahruan pemikiran islam yang di nilai Cak Nur (Nurchalis Madjid) mengalami kemerosotan karena islam hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai kepentingan kelompok tertentu.
Dengan demikian jikalau hari ini kita sebagai kader-kader muda HMI menutup pemikiran kita atas pemikiran-pemikiran lain yang bersebrangan dengan pemikiran kita secara subjektif maka sesungguhnya kita telah menodai cita pancasila, missi agama islam, dan missi HMI terutama pemikiran kakanda Nurcahlis Madjid tentang inklusifisme.
Selain ditinjau dari segi inklusifisme yang merupakan ciri dari organisasi HMI, sesungguhnya sikap yang diambil oleh HMI cabang pekanbaru yang menyatakan Syiah Haram adalah sebuah keputusan yang sangat tidak Rasional, karena jikalau mereka bersikap kritis dan rasional maka rujukan kesepakatan risalah Amman menjadi jawaban atas pengklaiman Haram Syiah. Karena sekian ratus ulama dunia yang bersepakat menggagas risalah Amman ini adalah orang orang yang kredibel, diakui keilmuannya dan tentu menjadi cerminan di tiap negaranya sehingga hasil kesepakatan mereka memiliki faliditas kesalahan amatlah sedikit, jikalau dibandingkan fatwa ulama dalam satu Negara apalagi fatwa pengurus HMI (pekanbaru). Selain itu pula label haram, halal, kafir atau tidak adalah bukan hak prerogatifnya pengurus HMI (pekanbaru) akan tetapi ini adalah hak prerogatifnya Tuhan. Janganlah kita mengambil bagian yang memang bukan haknya kita.
Oleh karena itu saya mengajak kepada kita semua kader-kader HMI untuk bersikap inklusif terhadap segala bentuk pemikiran yang muncul dan dibentengi dengan sikap kritis dan rasional agar mengambil hal-hal yang baik dari pemikiran pemikiran baru itu dan meninggalkan yang buruk.
Pemikiran dan pengetahuan itu ibarat parasut, ketika anda tidak membuka/melebarkan parasut itu saat lompat dari ketinggian maka sudah pasti jaminan anda adalah Kematian tetapi jikalau anda membuka/melebarkan parasut itu saat lompat dari ketinggian maka sudah pasti anda akan sampai ke darat dengan selamat.
Ditulis Oleh : Zulkifli Naesaku.


