Oleh : Andy Tandang (Pengurus Pusat PMKRI)
Gerakan radikalisme agama di Indonesia menjadi salah satu ancaman serius saat ini. Ancaman ini telah menghadirkan reaksi dari pelbagai pihak. Misalnya, Presiden Jokowidodo yang meminta penertiban Lapas sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap bahaya radikalisme. Wapres JK yang meminta MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan ajaran sejuk ke pondok-pondok pesantren radikal. Atau lembaga MPR yang intens mensosialisasikan pilar kebangsaan. Reaksi ini merupakan ekspresi kekewatiran negara sekaligus upaya pencegahan dini atas bahaya radikalisme agama. Lantas, apakah yang memicu gerakan radikalisme tersebut? Bagaimana meminimalisirnya, dan dimanakah peran kaum muda dalam menangkal bahaya tersebut?
Eksklusivisme Iman
Target utama dari gerakan radikalisme agama adalah universalisasi doktrin komprehensif iman. Strategi pemaksaan, bisa berupa propaganda iman maupun aksi ekstrim yang berujung pada anarkisme. Konsekuensinya adalah, gangguan system tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang berdampak pada situasi inkondusivitas. Selain mengganggu tatanan hidup berbangsa dan bernegara, gerakan radikalisme menghadirkan situasi ketakutan bagi warga negara. Propaganda iman disertai ancaman yang memaksa tentu akan memberikan ketidaknyamanan dalam menjalankan aktivitas sebagai warga negara. Warga negara kemudian dibius oleh sebuah situasi intimidasi, situasi terror yang penuh ketakutan.
Dalam konteks pluralisme demokrasi Indonesia, keyakinan iman tidak pernah boleh didorong ke dalam sebuah bangunan religiositas yang sama. Pluralitas keyakinan dan doktrin keagamaan akan mengalami pergeseran nilai ketika ditafsir dalam sebuah kerangka iman sektarian. Selain mencederai proses demokrtasisasi tetapi juga menelanjangi pancasila sebagai filosofi keberagaman hidup bangsa. Kondisi tersebut akan semakin membias dan berdampak negative terhadap bangsa, ketika banyak orang baik dengan tingkat spiritualitas yang tinggi memilih diam.
Hemat penulis, letak persoalannya adalah pada sikap eklusivisme iman. Sikap eksklusivisme akan melahirkan pandangan, bahwa ajaran yang paling benar hanyalah agama yang dipeluknya, sedangkan agama lain sesat dan wajib dikikis, atau pemeluknya dikonversi, sebab agama dan penganutnya terkutuk dalam pandangan Tuhan. (Komarudin Hidayat, hlm.119). Sikap ini merupakan pandangan yang dominan dari zaman ke zaman dan terus dianut hingga dewasa ini. Tuntutan kebenaran yang dianutnya mempunyai ikatan langsung dengan tuntutan eksklusivitas. Artinya, kalau suatu pernyataan dinyatakan, maka pernyataan lain yang berlawanan tidak bisa dibenarkan. Sikap Eksklusivistik merupakan sikap yang tertutup. Ia tidak pernah terbuka dengan varian dimensi kehadiran di luar diri atau keyakinannya. Eksklusivisme iman juga bisa dibaca dalam konteks penghayatan iman monologal tanpa mampu menangkap faktum diferensitas. Sikap seperti ini akan sulit berbaur dan menerima fakta pluralitas iman. Selain itu, paradigma yang dibangun lebih bertendensi pada konsep kebenaran subyektif (Baca: kelompok). Paradigma seperti ini melahirkan sebuah stigma yang memandang keyakinan iman orang lain sebagai yang salah. Bahayanya adalah, perbenturan iman yang berpotensi konflik akan semakin menguat. Disisi lain, sikap ekslusivistik, memasung ruang keterbukaan ke dalam model penghayatan iman yang monologal. Sikap ini kemudian dilegitimasi ke dalam bentuk penafsiran ayat-ayat suci yang cendrung kliru. Iman seolah kehilangan daya kontemplatif untuk secara bijak menafsir dan memahami faktisitas keberlainan. Kontekstualisasi iman kehilangan tempat di sana. Yang terjadi adalah pemaknaan iman yang bersifat literal dengan menutup diri dari persoalan-persoalan kongkrit. Menafsir iman secara tekstual tanpa mengakomodir dimensi konkrit keberagaman, akan menghantar orang pada keangkuhan religiusitas. Akibatnya, orang akan sulit menerima yang lain dalam keperbedaanya, dan ia pun akan terjebak ke dalam artikulasi iman yang represif dan totaliter. Karena itu, perlu sebuah model penghayatan iman yang lebih transparan, yang terbuka terhadap fakta diferensitas.
Beriman dengan mata terbuka
Dalam konteks ini, beriman dengan mata terbuka hemat saya menjadi salah satu penangkal gerakan radikalisme agama di Indonesia. Beriman dengan mata terbuka mengandaikan sebuah sikap inklusivitas yang tidak menutup diri dengan pelbagai dimensi pluralitas kehidupan. Sikap seperti ini termanifestasi dalam model penghayatan iman yang transparan. Iman yang membuka diri dengan segala kemungkinan yang terjadi di luar. Ia tidak menyembunyikan diri dalam keranda tafsiran tekstual semata. Ia pun tidak secara sederhana menafsir frase biblis dogma imannya lalu mengobarkan semangat pemaksaan ekstrim kepada yang lain. Iman dengan mata terbuka, adalah iman yang mampu menangkap dan memahami pluralitas dengan segala keberlainannya. Iman dengan mata terbuka mempunyai sebuah keyakinan bahwa diluar dogma imannya juga terdapat kebenaran.
Sikap inklusivistik akan cendrung untuk menginterpretasi kembali pelbagai peristiwa kehidupan sehingga tidak mengalami perbenturan. Sikap demikian akan membawa ke universalisme dari ciri eksistensial, atau formal dari ciri esensialnya. Suatu kebenaran doctrinal hampir tidak dapat diterima sebagai yang universal jika ia sangat keras mempertahankan isinya yang spesifik, karena pencerapan isi selalu mengandaikan perlunya suatu forma mentis yang khusus. Sikap toleran akan adanya tataran-tataran yang berbeda, sebaliknya akan mudah dicapai.
Untuk mencapai konsep beriman dengan mata terbuka, diperlukan sebuah ruang dialog iman. Diaolog iman merupakan salah satu cara untuk menangkal bahaya radikalime di Indonesia. Diaolg iman mengandaikan sebuah diskursus iman dengan mengedepankan rasionalitas public. Dialog iman tidak pernah tertutup pada sebuah doktrin komprehensif salah satu penganut iman tertentu. Tetapi ia mesti diletakan ke dalam ruang bersama untuk secara terbuka membongkar nilai-nilai keutamaan yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, hasrat untuk selalu menutup diri dan mengambil jarak pisah yang ekstrim akan semakin terkikis. Diaolog iman, barangkali akan mampu menghancurkan tendensi religius yang berlebihan itu.
Dalam dialog, sikap saling terbuka dan memahami keunikan dogma iman setiap penganutnya menjadi sebuah keharusan. Iman tidak lagi dihayati secara monologal dalam sebuah ruang isolatif, tetapi selalu membuka diri. Iman tidak lagi bertengger di atas kekakuan literalistic, tetapi mampu membongkar kekakuan itu ke tengah kehidupan kontekstual. Habermas, filsuf kenamaan Jerman pernah bicara bahwa iman yang terbuka adalah iman yang rasional dan berdialog. Artinya, keterbukaan iman mengandaikan sebuah sikap diaologis para penganutnya untuk secara rasional membedah beragam makna yang barangkali terperangkap dalam kedangkalan rasionalitas para penganutnya. Dialog rasional iman, bukan semata-mata untuk mencari klaim kebenaran, tetapi lebih untuk memahaminya secara terbuka nilai-nilai keutamaan dengan segala keunikannya di ruang publik. Karena itu tanggung jawab kaum muda adalah menciptakan situasi dimana iman dapat menunjukkan dirinya dalam rupa diaolog.
Hal ini dapat dilakukan dengan perjuangan ruang public dan kesaksian hidup. Perjuangan ruang public mengandaikan sebuah diskursus egaliter tanpa adanya intimidasi. Kebebasan untuk mengekspresikan keperbedaan menjadi sebuah keharusan. Perjuangan ruang public menolak segala bentuk pemaksan terhadap pluralitas. Namun, penghargaan dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi tuntutan yang mutlak. Di sisi lain kesaksian hidup kaum muda akan mampu melunakkan sikap ekstrim yang merusak eksistensi ruang public itu sendiri. Mengutip Gusdur, “Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”.

