Oleh: Ghozali Wulakada
Viva.com (4/8) memuat pernyataan Said Aqil tentang rencana pemerintah memberlakukan sistem full day school. Said mengatakan bahwa “khawatir atas rencana kebijakan full day school selama lima hari dalam sepekan.
Said menolak rencana ini dan tetap mengusung konsep pendidikan ala pesantren harus dipertahankan”. Saya fikir pandangan Said Aqil itu merupakan reaksi ketakutan sekaligus kepanikan terhadap tantangan dan persaingan lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam. Sudah saatnya masyarakat dan penyelenggaran pendidikan di kalangan Nahdliyyin menyadari bahwa sekolah saat ini sudah tidak sekedar sebagai lembaga pengajaran semata, tetapi sudah memasuki sebuah fase industrialisasi pendidikan. Lembaga pendidikan kini menjadi semacam perusahaan yang memproduksi sumber daya manusia, meraih minat dan pelanggan dengan terus menawarkan keunggulan demi keunggulan.
Gaya fikir yang paradoks juga ditampakkan Said Aqil yang menjelaskan bahwa seakan-akan full day school itu lebih buruk dari pesantren. Padahal fakta yang terjadi saat ini, sistem full day school yang diterapkan oleh jaringan pendidikan Islam terpadu itu serupa atau semi pesantren.
Sistem full day school kini berkembang pesat di masyarakat, terutama di pulau jawa. Hal itu karena merespon trend publik terhadap bentuk layanan pendidikan. Kenyataannya full day school banyak dikembangkan oleh jaringan kader PKS, Dikdasmen Muhammadiyah, jaringan salafi dan beberapa yayasan Islam non NU. Beberapa justru beroperasi di tengah masyarakat nahdliyyin dan peserta didiknya adalah anak-anak dari warga nahdliyyin.
Manajemen full day school itu tidak main-main. Semua sektor harus mendukung dengan baik; (a) Keterlibatan yayasan secara total serta memiliki sumber pendanaan tetap untuk mendukung sistem ini. (b) Kompetensi sumber daya pengajar di atas rata-rata, mereka digaji dengan nilai yang tinggi. Mereka juga berdedikasi terhadap tuntutan sistem pembelajaran yang diterapkan. (c) Metodologi pembelajaran dan pengajaran jauh lebih terdepan dari yang dirancang oleh pemerintah. (d) Dukungan masyarakat lebih kuat, karena rata-rata peserta didik di full day school dari kalangan ekonomi kelas menengah ke atas.
Melihat kenyataan ini membuat saya justru bertanya, apakah NU memiliki kapasitas demikian atau tidak. Jika program full day school diterapkan maka NU lah yang pertama menghadapi kendala paling besar daripada yayasan Islam lainnya. Karena infra dan supra struktur di sebagian besar sekolah-sekolah binaan NU belum memiliki kapasitas untuk menerima program ini.
Alasan Said Aqil bahwa full day school tidak mengajar akhlaq atau karakter sebagaimana yang diajarkan di pesantren. Pendapat itu justru semakin menunjukan ketidak-tahuan Said Aqil terhadap realitas full day school yang sedang berkembang pesat di komunitas pendidikan Islam non NU.
Penerapan full day school itu justru menguatkan visi JKW dalam nawacitanya yaitu revolusi mental. Manajemen sekolah memiliki otoritas menentukan materi dan jadwal pengajaran di luar jam formil, di situlah momentum karakterisasi diterapkan. Kalau Said Aqil coba survey dengan mendatangi SD-IT dan PK, di sana agama Islam di sekolah tidak hanya diajarkan tetapi juga diamalkan.
Praktik sholat dhuha sebelum sekolah, sholat dzuhur dan ashar wajib berjama’ah, anak-anak dilarang bawah uang jajan, makan siang bersama di sekolah, anak-anak diberikan kebebasan memilih program kreatif sesuai kegemarannya, anak-anak juga dibebaskan memilih kursus keagamaan seperti tahfidz, khat /kaligrafi, muhadrah, murattali dll.
Bagi sekolah negeri juga baik, dengan program ini pemerintah membuka kesempatan bagi sekolah-sekolah negeri untuk mengejar ketertinggalannya sekaligus merespon minat publik terhadap konsep keterpaduan. Jadi kalau Said Aqil menolaknya, justru saya jadi bertanya-tanya, ada apa ini. Jangan sampai ketidak-mampuan NU dalam bersaing, ditimpakan ke semua masyarakat pendidikan lainnya.
Beberapa catatan saya akhir-akhir ini banyak menyoroti NU, bukan karena saya tidak suka dengan NU, tetapi sebaliknya ini sebagai tanda cinta pada NU. NU tidak boleh merasa besar dengan klaim jumlahnya, tetapi lemah dalam kualitas. NU harus menerima perubahan ini sebagai peluang sekaligus tantangan agar berbenah di dalam melahirkan generasi Indonesia berkualitas, berintegritas bukan pragmatis dan liberalis.
NU yang dikenal dengan tradisional itu tidak boleh terus membiarkan tradisionalisasi melanda fikiran dan perilaku jamaahnya. Setiap ada kesempatan besar dari gagasan yang besar seperti itu harus dijemput dengan sedikit memaksa diri sekaligus berkonsolidasi dengan kekuatan muslimin lain di luar NU untuk berta’awanu alal birri.
Kalau Said Aqil merasa NU belum mampu mengelola program full day school, silahkan melakukan pertukaran guru dengan jaringan IT (Islam Terpadu) dan PK (Program Khusus) yang dikembangkan oleh Muhammadiyah dan/atau PKS.
Mempertentangkan full day school dengan pesantren itu salah kaprah. Sebagai seorang tokoh Islam hal demikian tidak patut disampaikan. Full day school itu mendekati sistem pesantren, hanya saja kalau pesantren itu menjalani pembelajaran 24 jam dengan manajemen yang terintegrasi, sedangkan full day school itu non-integrated management.
Mencurigai full day school mengajarkan radikalisme itu juga kecurigaan yang berlebihan. Sebagai tokoh muslim terlalu jorok bicara seperti itu. Justru sistem ini diakomodir dalam kebijakan negara maka negara secara tidak langsung turut serta mengisi sebagian dari ruang sosial anak-anak dengan pendidikan nasionalisme dan kemanusiaan. Jika nasionalisme dan kemanusiaan itu dipresentasikan dalam kerangka Islam yang rahmatan lil alamin, maka apakah itu termasuk radikalis? Tentu sampai di situ, Said Aqil mestinya banyak belajar dengan cara bersilaturahim ke IT dan PK yang selama ini sudah berjalan.
Jadi, daripada Said Aqil menghabiskan banyak waktu dan biaya memobilisasi warga nahdliyyin, khususnya para pengajar untuk menolak full day school, sebaiknya melakukan persiapan-persiapan seperti;
(a) Membuat pelatihan-pelatihan manajemen full day school, (b) Melakukan audit manajemen sekolah-sekolah di bawah binaan NU, dan mengidentifikasi berapa jumlah sekolah NU yang siap, tidak siap dan belum siap; mencakup siswa, orang tua siswa, masyarakat sekolah, guru dan komite sekolah. (c) Memperkuat manajemen yayasan Ma’arif untuk mengelola program full day school.
Saya fikir itu lebih bermanfaat daripada menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang tidak produktif bagi ummat dan bangsa seperti sekarang ini.



