Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Japma: KPK Harus Periksa BPK Achsanul Qosasi Dalam Skandal Korupsi Dana Hibah Koni

by Visioner Indonesia
Mei 17, 2020
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 1min read
Japma: KPK Harus Periksa BPK Achsanul Qosasi Dalam Skandal Korupsi Dana Hibah Koni
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JATIM, Visioner.id- Jaringan Pemuda Madura Jawa Timur (Japma Jatim) mendorong KPK agar segera melakukan langkah pemanggilan terhadap BPK Achsanul Qososi (AQ), untuk di periksa. KPK harus ungkap skandal Korupsi dana hibah KONI yang di duga melibatkan anggota BPK tersebut, biar semuanya menjadi jelas dan terang.

Koordinator Japma Jatim Hendy Baskoro, mengatakan bahwa KPK tidak boleh ragu-ragu untuk memeriksa dan memanggil  Achsanul Qosasi, yang di duga kuat telah penerima fee terkait dana hibah KONI. Oleh karena itu, harus diusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalamnya.

“Adanya Kesaksian Miftahul Ulum atau Ulum dalam persidangan tersebut menjadi sangat penting memanggil Achsanul untuk memperoleh informasi lebih detail terkait korupsi dana hibah KONI ini”, Ujar Hendy, Minggu, (17/5/2020).

Menurut, Hendy pendalaman terkait skandal Korupsi dana hibah Koni sangat diperlukan, apalagi dalam kesaksian mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia mengatakan  kalau Achsanul menerima uang sebesar Rp 3 Miliar, Jumat (15/5/2020).

“Dimana dalam kesaksian tersebut, Ulum menyebut Achsanul menerima uang Rp 3 Miliar untuk mengamankan temuan BPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga”, Ujar Hendy.

“Selain itu Ulum juga meneyebut ada aliran dana yang masuk ke Jaksa Agung sebesar Rp 7 Miliar untuk pengamanan perkara di Kejagung”

Mulanya, penasihat hukum terdakwa Imam Nahrawi  menanyakan maksud pertemuan Ulum di Arcadia, Jakarta Selatan yang dihadiri Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI dan Johnny Awuy selaku Bendahara KONI. Menjawab hal itu, Ulum menyebut pertemuan itu membahas permasalahan proposal bernilai puluhan miliar.

“Bahwa saya ditemui saudara Hamidy, Johnny Awuy di Arcadia ‎membahas permasalahan proposal Rp 25 miliar yang dicairkan bulan Desember 2017. Proposal Rp 25 miliar itu terperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pertama itu yang harus diketahui, dan pada akhir 2017  pencairannya dilakukan,” ungkap Ulum saat bersaksi.

Tags: #Achsanul Qosasi#Hendy Baskoro#Japma#Koni#KPK RI
Previous Post

Hipmaburu Malang Minta PemdaTidak Menutup Mata Terhadap Mahasiswa Perantauan di Luar Maluku

Next Post

Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, APB Santuni Anak Yatim dan Dhu’afa

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved