JATIM, Visioner.id- Jaringan Pemuda Madura Jawa Timur (Japma Jatim) mendorong KPK agar segera melakukan langkah pemanggilan terhadap BPK Achsanul Qososi (AQ), untuk di periksa. KPK harus ungkap skandal Korupsi dana hibah KONI yang di duga melibatkan anggota BPK tersebut, biar semuanya menjadi jelas dan terang.
Koordinator Japma Jatim Hendy Baskoro, mengatakan bahwa KPK tidak boleh ragu-ragu untuk memeriksa dan memanggil Achsanul Qosasi, yang di duga kuat telah penerima fee terkait dana hibah KONI. Oleh karena itu, harus diusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalamnya.
“Adanya Kesaksian Miftahul Ulum atau Ulum dalam persidangan tersebut menjadi sangat penting memanggil Achsanul untuk memperoleh informasi lebih detail terkait korupsi dana hibah KONI ini”, Ujar Hendy, Minggu, (17/5/2020).
Menurut, Hendy pendalaman terkait skandal Korupsi dana hibah Koni sangat diperlukan, apalagi dalam kesaksian mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia mengatakan kalau Achsanul menerima uang sebesar Rp 3 Miliar, Jumat (15/5/2020).
“Dimana dalam kesaksian tersebut, Ulum menyebut Achsanul menerima uang Rp 3 Miliar untuk mengamankan temuan BPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga”, Ujar Hendy.
“Selain itu Ulum juga meneyebut ada aliran dana yang masuk ke Jaksa Agung sebesar Rp 7 Miliar untuk pengamanan perkara di Kejagung”
Mulanya, penasihat hukum terdakwa Imam Nahrawi menanyakan maksud pertemuan Ulum di Arcadia, Jakarta Selatan yang dihadiri Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI dan Johnny Awuy selaku Bendahara KONI. Menjawab hal itu, Ulum menyebut pertemuan itu membahas permasalahan proposal bernilai puluhan miliar.
“Bahwa saya ditemui saudara Hamidy, Johnny Awuy di Arcadia membahas permasalahan proposal Rp 25 miliar yang dicairkan bulan Desember 2017. Proposal Rp 25 miliar itu terperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pertama itu yang harus diketahui, dan pada akhir 2017 pencairannya dilakukan,” ungkap Ulum saat bersaksi.