Visioner.id, Malang – Pada hari Kami, 14 mei 2020 Himpunan Mahasiswa Buru Malang (Hipmaburu Malang) melakukan konferensi pers mengenai bantuan Pemkab Buru Selatan terhadap mahasiswa perantauan.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Lolik Lalen Fedak Fena.
Saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi covid-19, dan untuk merespon dampak pandemi Covid-19 tersebut, Pemerintah Kab. Buru Selatan, Provinsi Maluku telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran No 360/445.
Surat Sekertaris Daerah nomor 360/445 yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Buru Selatan bertujuan untuk mendata Mahasiswa Buru Selatan yang sedang melanjutkan Studi/kuliah di kota Ambon dalam rangka memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terjebak pandemi saat ini.
Oleh karenanya, Kami Mahasiswa Kab. Buru Selatan yang tergabung dalam organisasi HIPMA Buru Malang, berterimakasih atas niat baik dari pemeritah daerah Kab. Buru Selatan, atas bantuanya.
Akan tetapi disini yang Kami ingin sampaikan kepada stakeholder terkait (Pemda Kab. Buru Selatan). bahwa perhatikan juga mahasiswa Kab. Buru Selatan yang berkuliah di luar dari kawasan Maluku.
Tentunya Kami berharap PEMDA jangan setengah hati dalam memberikan bantuan kepada mahasiswa Buru Selatan. Kami yang berkuliah di Pulau Jawa dan sekitarnya berharap banyak kepada Pemda Buru Selatan agar memperhatikan kami juga yang berkuliah di Pulau Jawa dan sekitarnya.
Dalam hal ini semisal Kami yang berkuliah di Kota Malang Jawa Timur. Saat ini berada di posisi zona merah yang sangat riskan akan resiko terdampak covid-19 dan Kami tidak balik ke daerah asal kami (Kab. Buru Selatan Kec. Namrole desa Lektama) karena mengikuti instruksi pemerintah agar tidak mudik dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19.
Namun Perlu diketahui kehidupan kami hanya bergantung kepada orang tua dalam mencukupi kebutuhan pangan. Sedangkan orang tua kami penghasilanya di masa pandemi ini berkurang/kurang mencukupi. Kiranya permasalahan ini pun juga sama di alami teman-teman mahasiswa buru selatan yang masih terjebak di tanah rantau yang separunya beradi di lokasi zona merah.
Dalam keterang ini kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Buru Selatan yakni :
1. Memberikan bantuan dampak covid-19 kepada seluruh masyarakat secara merata.
2. Memperhatikan semuah mahasiswa yang terjebak di zona merah covid-19 secara keseluruhan.
3. Keterbukaan dana bantuan covid-19 Kab. Buru Selatan dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa.
4. Pemerinta daerah harus berperan aktif dalam memperhatikan kemaslahatan masyarakat di Kab. Buru Selatan.