Jakarta, IndonesiaVisioner-. Keberadaan densus 88 yang diberi kewenangan khusus dalam pemberantasan tindak pidana terorisme berdasarkan SK kapolri No. 30/VI/2003. Sejauh ini telah melakukan pembunuhan secara sadis terhadap seratusan orang lebih terduga teroris tanpa melalui proses pengadilan.
Terakhir adalah kematian Siyono, warga Cawas Klaten Jawa Tengah yang meninggal dengan luka-luka pada tubuhnya setelah dicurigai baku hantam dengan Densus 88. Kejadian ini menimbulkan reaksi dari sejumlah tokoh-tokoh agama dan pemerhati masalah HAM.
Tegar Putuhena, Ketua Umum Pergerakan Santri Nusantara (PSN) juga turut menyayangkan tindakan arogan desus 88. Bagi Tegar, PSN secara tegas mendesak kepada Pemerintah agar membubarkan Densus 88, sebab keberadaannya sering melakukan kesalahan fatal dalam operasi tindak pidana terorisme yang berujung kematian bagi terduga teroris tanpa penjelasan maupun alasan yang memadai.
“Pemerintah harus lakukan audit serta usut tuntas semua kasus yang berujung kekerasan dan hilangnya nyawa manusia” tegas Tegar dikompleks Senayan Jakarta (18/03/2016)
Selama ini, densus 88 dalam melakukan aksinya sering menggunakan kekerasan, hal ini menyebabkan masyarakat menjadi trauma. Apalagi tindakan itu dilakukan didepan mata anak-anak balita.
“Tindakan densus 88 seolah-olah sedang mengkampanyekan Islam sebagai agama yang menjadi sarang teroris” Kesal Tegar
Padahal, Islam merupakan agama yang Rahmatan Lil Alamin, membawa kedamaian bagi seluruh umat manusia sehingga tindakan kejahatan terorisme tidak bisa di kaitkan dengan persoalan agama semata. Ada hal lain yang perlu dipikirkan secara bersama untuk dicari jalan keluarnya, contohnya soal kemiskinan dan keadilan hukum bagi semua warga negara.
Itu yang hampir tidak dipikirkan sama sekali oleh densus 88, sehingga Densus 88 harus dievaluasi dan diaudit kinerjanya. Di negara yang demokratis ini tidak boleh ada satupun badan atau lembaga yang punya kuasa absolut. Tutup Tegar. (MR. Vis)






