Jakarta, IndonesiaVisioner-. Dengan ditangkapnya Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono oleh Tim Pemburu Koruptor di China. Membawa harapan bagi masyarakat Indonesia tentang penyelesaian kasus ini. Samadikun merupakan salah satu terpidana kasus BLBI yang menghilang saat hendak dieksekusi. Tim Terpadu Pemburu Koruptor diminta untuk menangkap puluhan orang pelaku yang belum tertangkap karena melarikan diri ke luar negeri.
Permintaan ini datang dari Azhar Kahfi, Direktur Umum Indonesia Visioner melalui pesan singkatnya (16/4/2016).
Kahfi mengapresiasi kesusksesan Tim terpadu dalam menciduk terpidana yang telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 169 miliar tersebut. Namun sambung Kahfi, proses penangkapan harus inheren dengan penyitaan semua aset-aset yang dimiliki pelaku yang dibawa kabur ke Luar Negeri.
“Sita semua aset yang berkaitan dengan uang yang mereka bawa kabur, tambah juga dengan vonis yang seberat-beratnya kepada terpidana yang telah ditangkap” tegas Kahfi.
Kahfi menambahkan, masih banyak buronan yang belum tertangkap, seperti Lesmana Basuki, Eko Budi Putranto, Hary Matalata, Bambang Sumantri dan lain-lain yang diduga kabur ke Tiongkok, ditambah lagi dengan beberapa di antaranya seperti pembobol bank Rp 1,3 triliun Eddy Tansil dan buronan perkara hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang diketahui berada di Papua Nugini (PNG).
“BIN juga harus bisa memanfaatkan seluruh jaringan dan hubungan yang mereka miliki untuk mencari informasi detail tentang keberadaan para buronan BLBI tersebut” sambung Kahfi.
Tertangkapnya Samadikun bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar tempat-tempat perembunyian perampok uang negara tersebut, yang terpenting ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Tutup Kahfi (MR. Vis)






