Jakarta, IndonesiaVisioner-. Dalam rangka Dengar Pendapat dengan Masyarakar Empat Pilar Kebangsaan. Gatot Sudjito anggota MPR RI, menegaskan pentingnya mendalami kembali substansi perekonomian nasional yang tertuang dalam UUD 1945. Agenda Dengar Pendapat MPR RI ini digelar di Magetan Jawa Timur. (16/04/2016)
Gatot Sudjito menjelaskan “Negara Indonesia menjamin perekonomian produktif bagi Rakyat, bentuknya yakni koperasi”.
Gatot Sudjito menguraikan bahwa berdasarkan UUD 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.”
Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama. Hasilnya juga untuk kesejahteraan anggota secara bersama-sama.
Oleh Karena itu, penting wadah koperasi di berdayakan kembali demi menjamin sirkulasi ekonomi bagi masyarakat khususnya di pedesaan. (MR. Vis)






