Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivis Nusantara Yakin Richard Eliezer Tidak Diberhentikan dari Polri

by Visioner Indonesia
Februari 17, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Jaringan Aktivis Nusantara meyakini Richard Eliezer atau Bharada E masih dapat menjadi anggota Polri setelah divonis 1,5 tahun penjara atas perkara pembunuhan Yosua atau Brigadir J.

Ketua Romadhon Jasn mengapresiasi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Eliezer tersebut. Vonis itu menunjukkan majelis hakim telah mempertimbangkan masukan dan rasa keadilan masyarakat.

Romadhon juga mengapresiasi majelis hakim yang mempertimbangkan status justice collaborator Richard Eliezer dan kita juga memberikan hormat atas kinerja dari Polri, Jaksa, dan Hakim. Sehingga harapan untuk penegakan hukum indonesia mulai kembali dipercaya masyarakat.

“Selain pertimbangan subjektif, objektif tetapi juga mempertimbangkan masukan-masukan masyarakat dan memperhatikan rasa ketidakadilan,” kata Romadhon di Jakarta, Jum’at (17/2/2023).

Jaringan Aktivis Nusantara meyakini Kapolri akan memberikan yang terbaik kepada Eliezer masih dapat menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman sesuai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam sidang kode etik Polri agar Eliezer tetap aktif menjadi anggota Polri.

Secara umum, Romadhon menambahkan putusan terhadap Eliezer akan berdampak baik di masa depan pada sistem peradilan pidana di Indonesia karena status justice collaborator diakui.

Diberitakan, majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan enam bulan atau 1,5 tahun pidana penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Majelis hakim menyatakan Eliezer terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 1 tahun dan enam bulan,” kata hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Previous Post

Kolaborasi GMC dan Karangtaruna, Ajak Millenial Jaga Kebersihan

Next Post

Mosi Tidak Percaya Terhadap Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, Samudra: Minta Kapolres Periksa Kadis Pendidikan Sumenep Terkait Dugaan Pesta Miras

Related Posts

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi
HUKUM

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi

September 1, 2026
UU ITE Digugat ke MK: Kewenangan Pemerintah Putus Akses Dinilai “Cek Kosong”
HUKUM

UU ITE Digugat ke MK: Kewenangan Pemerintah Putus Akses Dinilai “Cek Kosong”

September 1, 2026
Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif, JAN: Modal Kuat Jaga Kepercayaan Publik
HUKUM

Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif, JAN: Modal Kuat Jaga Kepercayaan Publik

September 1, 2026
Amran “Bersih-bersih” Kementan, 13 Pejabat Dicopot Gara-gara Judol!
HUKUM

Amran “Bersih-bersih” Kementan, 13 Pejabat Dicopot Gara-gara Judol!

September 1, 2026
Ibam Kecewa Vonis Nadiem Diperberat: “Keadilan Bukan Ditentukan Suara Mayoritas!”
HUKUM

Ibam Kecewa Vonis Nadiem Diperberat: “Keadilan Bukan Ditentukan Suara Mayoritas!”

September 1, 2026
Warga Tewas Setelah Demo 27 Agustus, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas!
HUKUM

Warga Tewas Setelah Demo 27 Agustus, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas!

September 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura

Destry Damayanti Resmi Gubernur BI, Perry Warjiyo Beri Pesan: Jaga Stabilitas di Tengah Gejolak

Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke TNI Tertinggi, DPR Terendah

Irjen Agus Suryonugroho Purnabakti: Seragam Polantas Adalah Janji kepada Masyarakat

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi

Ario Soejono, Putra Tulungagung yang Jadi Menteri Pertama di Pemerintahan Belanda

TERPOPULER

Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura

Destry Damayanti Resmi Gubernur BI, Perry Warjiyo Beri Pesan: Jaga Stabilitas di Tengah Gejolak

Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke TNI Tertinggi, DPR Terendah

Irjen Agus Suryonugroho Purnabakti: Seragam Polantas Adalah Janji kepada Masyarakat

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi

Ario Soejono, Putra Tulungagung yang Jadi Menteri Pertama di Pemerintahan Belanda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved