
Jakarta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) saat ini telah melakukan upaya bersih-bersih pada aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara karena diduga telah melanggar prinsip perijinan pertambangan sesuai aturan berlaku.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta), Akril Abdillah, mengapresiasi langkah dari Kejati Sultra dan Polda Sultra yang melakukan penertiban pada aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara. Namun Akril juga mempertanyakan keseriusan dari Kejati Sultra pasalnya masih ada lokasi belum dilakukan penertiban misalnya Blok Marombo.

“Pihak APH mestinya berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam penertiban dugaan illegal mining di Sultra, tidak hanya berfokus pada Blok Mandiodo tapi ada beberapa Blok yang mesti mendapat perlakuan yang sama yakni dilakukan penertiban misalnya Blok Marombo”, ujar melalui keterangan persnya di Jakarta, Sabtu, 17/06/23.
Akril mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk segera menertibkan blok Mandiodo karena berdasarkan data-data serta temuan terjadi praktek dugaan illegal Mining di blok tersebut misalnya di desa Sari Mukti khusunya pada koridor PT KNN dan BKU.

“Kami duga ada praktek illegal Mining di Blok Mandiodo khusunya di desa Sari Mukti dan pada koridor PT KNN dan BKU”, ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut juga diperkuat dengan adanya beberapa oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1430 Konawe Utara (Konut) pada Jumat (19/5/2023) menghentikan sementara aktivitas pertambangan di blok Marombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
“Kemarinkan sempat Heboh ada Oknum TNI menghentikan aktivitas pertambangan di Blok Marombo itu, jadi kami duga penghentian tersebut berhubungan dengan adanya dugaan illegal mining terjadi”, tuturnya.
Akril juga mendukung langkah TNI dalam penutupan jetty di Marombo sebab itu efek gerah dengan maraknya ilegal minimg di blok tersebut.
“Jetty merupakan pintu terakhir untuk mengeluarkan ore nickel hasil ilegal mining, mestinya APH menyusul atau melakukan hal yang sama di lakukan oleh aparat TNI”, terangnya.
“Kami akan melaporkan dugaan praktek illegal mining ini ke Bareskrim Mabes Polri, karena diduga ada bekingan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas tersebut”, pungkasnya.





