Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN: Kasus AKBP Fajar Memperlihatkan Pentingnya Reformasi Rekrutmen dan Pengawasan di Polri

by Visioner Indonesia
Maret 14, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Tersangka AKBP Fajar

Jakarta, – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, memberikan tanggapan keras terkait kasus yang melibatkan AKBP Fajar, yang baru-baru ini menghebohkan publik dan menarik perhatian internasional, terutama otoritas Australia. Romadhon menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh AKBP Fajar bukan hanya mencoreng wajah Polri, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia.

“Kasus ini sangat disayangkan, terutama karena dilakukan oleh seorang Kapolres yang seharusnya menjadi teladan bagi bawahannya dan masyarakat. Tindakan yang melibatkan oknum Polri seperti ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen dan pengawasan dalam institusi kepolisian,” ujar Romadhon, Jumat (14/3/2025)

Dalam pandangannya, Romadhon menyarankan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, Polri harus melakukan perbaikan besar-besaran dalam dua hal utama: sistem rekrutmen dan pengawasan. “Rekrutmen di Polri harus lebih ketat. Seleksi harus benar-benar mempertimbangkan integritas dan latar belakang calon anggota, sehingga hanya individu yang memiliki nilai-nilai luhur yang dapat diterima. Selain itu, pengawasan terhadap perilaku anggota Polri, terutama yang sudah menduduki posisi tinggi, harus diperketat,” tambahnya.

Romadhon juga menegaskan bahwa etika profesionalisme perlu menjadi fokus utama dalam pelatihan dan pengembangan anggota Polri. Sebagai institusi yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara, Polri harus memastikan bahwa setiap anggotanya memegang teguh prinsip kejujuran, integritas, dan keadilan.

“Dalam konteks ini, kami juga mendesak agar Polri segera memperbaiki sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang memungkinkan adanya whistleblowing yang lebih transparan dan aman bagi anggota yang ingin melaporkan pelanggaran internal,” ujar Romadhon.

Jaringan Aktivis Nusantara juga menyoroti pentingnya bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Menurut Romadhon, sanksi yang transparan dan tegas akan memberikan pesan jelas bahwa lembaga kepolisian tidak akan mentolerir perilaku yang merusak citranya.

“Polri harus segera melakukan langkah-langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius. Penegakan hukum yang adil dan tegas di dalam lembaga kepolisian akan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkas Romadhon.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jaringan Aktivis Nusantara berharap bahwa Polri dapat memulihkan citra positifnya dan menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia serta dunia internasional.

Previous Post

Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi Bersih Melalui Edukasi ke Masyarakat

Next Post

Reuni Akbar Baranusa 2025 Gerakkan Ekonomi Mencapai Miliaran Rupiah

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved