Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN: Tragedi Belawan Harus Jadi Momentum Keadilan dan Reformasi

by Visioner Indonesia
Mei 9, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Foto. Kapolres Belawan

Medan – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Muhammad Suhada (15) dan luka yang diderita Basri (17) akibat penembakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, saat membubarkan tawuran di Tol Belmera, Medan, pada 4 Mei 2025. Insiden ini, yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mencerminkan urgensi penegakan hukum yang transparan dan reformasi sistemik dalam institusi kepolisian.

JAN mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Utara yang menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dan membentuk tim khusus bersama Propam, Ditreskrimum, dan Laboratorium Forensik untuk menyelidiki kasus ini. Keterlibatan Kompolnas dan Irwasum Polri juga menjadi sinyal positif bagi transparansi. Namun, kami menegaskan bahwa penyelidikan harus berjalan independen, dengan memeriksa bukti forensik seperti lintasan peluru dan rekaman CCTV, serta keterangan saksi, untuk memastikan objektivitas.

Tindakan Oloan, yang melepaskan tembakan dalam kondisi gelap setelah serangan terhadap mobil dinasnya, menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas. Kompolnas menyebutkan kemungkinan pelanggaran SOP, terutama karena luka tembak di perut Suhada, yang tidak sesuai dengan pedoman tembakan untuk melumpuhkan. “JAN menuntut agar dugaan extrajudicial killing, seperti yang disuarakan LBH Medan, diuji secara menyeluruh untuk menghindari narasi yang memihak,” kata Romadhon, Jumat (9/5).

Kasus ini bukan sekadar insiden polisi, melainkan cerminan masalah sosial yang mendalam di Belawan. Tawuran berulang, diperparah oleh temuan 14 pelaku positif ganja, menunjukkan kegagalan sistem dalam menangani penyalahgunaan narkoba, kemiskinan, dan minimnya akses pendidikan bagi remaja. JAN mendesak pendekatan lintas sektoral yang melibatkan pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas untuk memutus rantai kekerasan.

Reformasi kepolisian menjadi kebutuhan mendesak. Romadhon mendukung seruan Kompolnas untuk mewajibkan body camera bagi polisi di lapangan, yang dapat merekam tindakan secara real-time dan mencegah ambiguitas. Pelatihan de-eskalasi konflik dan penguatan SOP penggunaan senjata api juga harus diprioritaskan untuk meminimalkan kekerasan, terutama saat berhadapan dengan remaja.

Kepada keluarga Muhammad Suhada dan Basri, Romadhon menyampaikan solidaritas dan menyerukan Polri untuk memberikan dukungan psikologis serta kejelasan hukum. Ketua JAN, menegaskan bahwa keadilan bagi korban adalah prioritas. “Keluarga berhak mendapat kebenaran. Proses hukum harus transparan dan tidak memihak,” ujar Romadhon.

Tragedi Belawan harus menjadi titik balik. JAN mendorong Polri untuk menegakkan sanksi tegas jika Oloan terbukti melanggar SOP, termasuk potensi pertanggungjawaban pidana. Rekam jejak Oloan, yang pernah menuai kontroversi di Tanah Karo, memperkuat urgensi pemeriksaan yang imparsial. Publik menanti hasil yang adil.

Romadhon juga mengajak masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengawasan publik akan memastikan Polri tidak hanya menyelesaikan insiden ini, tetapi juga mendorong perubahan sistemik. Anggaran besar Polri harus dialokasikan untuk teknologi seperti body camera dan pelatihan, bukan hanya peralatan represif.

Kami berharap kasus ini mendorong keadilan bagi korban, akuntabilitas institusi, dan pencegahan kekerasan di masa depan. Romadhon berkomitmen mengawal proses hukum dan mendorong solusi holistik untuk masalah sosial di Belawan.

Previous Post

Investasi Hijau: Peluang Emas untuk Ekonomi dan Lingkungan Indonesia

Next Post

Kementerian Pendidikan Dikritik: Anggaran Melimpah, Tata Kelola Rapuh

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau
HUKUM

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved