Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bareskrim Robohkan Sindikat Teror Pinjol Rp 14 Miliar, KMI: Ini Perang Melindungi Rakyat

by Visioner Indonesia
November 22, 2025
in HUKUM
Reading Time: 3min read
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Sabtu 22 November 2025– Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan digital dengan membongkar dua aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar yang telah meneror ratusan nasabah. Dalam kasus ini, sebanyak 400 korban menjadi target ancaman, bahkan setelah mereka melunasi pinjaman. Polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita dana operasional senilai Rp 14,28 miliar.

Kasus ini mengemuka setelah seorang korban berinisial HFS melapor mengalami teror brutal melalui SMS, WhatsApp, hingga media sosial. Meskipun HFS telah melunasi pinjamannya pada November 2022, teror tidak berhenti. Ia bahkan dipaksa melakukan pembayaran berkali-kali akibat ancaman yang disebar para pelaku. Situasi memuncak pada Juni 2025 ketika tekanan terhadap korban meluas ke anggota keluarganya dan menyebabkan gangguan psikologis.

Wadirtipidsiber Bareskrim, Kombes Andri Sudarmadi, mengungkap para pelaku sengaja menggunakan teknik manipulasi digital seperti penyebaran foto asusila berwajah korban untuk mempermalukan dan memeras. Penggabungan angka dan huruf dalam pesan ancaman digunakan agar sistem tidak memblokir konten teror tersebut. “Ini bukan sekadar penagihan, ini teror digital. Modusnya keji dan sistematis,” tegas Andri.

Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, memberikan apresiasi kuat terhadap kerja cepat Bareskrim. “Ini penindakan yang sangat penting. Polisi bukan hanya membongkar kasus, tetapi melindungi martabat warga dari kekerasan digital yang memalukan dan merusak jiwa,” ujar Edi. Menurutnya, praktik pinjol ilegal adalah bentuk teror modern yang menggerogoti keamanan masyarakat tanpa pandang bulu.

Empat tersangka dalam klaster penagihan (DC) ditangkap dari dua aplikasi berbeda, sementara tiga tersangka lain berasal dari klaster payment gateway di PT Odeo Teknologi Indonesia. Barang bukti yang disita mencakup puluhan ponsel, SIM card, laptop, mesin EDC, serta dokumen operasional. Penyidik juga memburu dua warga negara asing berinisial LZ dan S yang diduga sebagai pengembang aplikasi.

KMI menilai bahwa keberhasilan ini merupakan bukti konsistensi Polri dalam menindak kejahatan digital lintas negara. “Pinjol ilegal adalah kejahatan yang memanfaatkan celah teknologi dan kurangnya literasi masyarakat. Tindakan Bareskrim mengirim pesan tegas bahwa negara tidak membiarkan rakyatnya digilas kejahatan digital,” kata Edi. Ia meminta Polri melanjutkan operasi secara berkelanjutan karena jaringan ini memiliki ekosistem yang rumit dan tersebar hingga server di luar negeri.

Deputi Direktur Pelindungan Konsumen OJK, Dahnial Apriyadi, menjelaskan bahwa pinjol ilegal sulit diberantas karena mudah dibuat, memiliki jaringan panjang, serta dikendalikan dari luar negeri. Literasi keuangan masyarakat yang rendah juga membuat banyak warga terjebak ke dalam pinjaman cepat tanpa memikirkan konsekuensinya. “Dalam sehari bisa muncul dua platform baru. Ini industri ilegal yang terus berevolusi,” kata Dahnial.

Bareskrim kembali mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan aplikasi pinjol yang telah berizin OJK. Penyelenggara resmi harus transparan dalam suku bunga, menggunakan akses terbatas pada kamera-mikrofon-lokasi, dan memiliki tenaga penagih bersertifikat sesuai kode etik AFPI. Masyarakat diminta rutin mengecek daftar pinjol legal di situs OJK.

Edi Homaidi menekankan bahwa penindakan hukum perlu dibarengi edukasi nasional. “Pemberantasan pinjol ilegal tidak cukup dengan penangkapan. Negara harus meningkatkan literasi digital, melindungi data pribadi, dan memperkuat koordinasi OJK–Kominfo–Polri,” ujarnya. Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa akses ke pinjaman cepat tanpa regulasi adalah pintu masuk bencana finansial dan psikologis.

KMI juga mendorong agar pemerintah memperkuat regulasi dan penelusuran aset lintas negara agar pengembang asing pinjol ilegal tidak bisa bersembunyi di luar yurisdiksi Indonesia. “Kejahatan digital tidak boleh menang hanya karena pelakunya berada di luar negeri. Polri sudah menunjukkan keseriusannya; negara harus mendukung penuh,” tutup Edi.

Previous Post

Keberanian Berpendirian: Wanda Assyura Puji Konsistensi Politik T.A. Khalid

Next Post

Gibran di Panggung G20: Diplomasi Perdana yang Membalikkan Sentimen Publik

Related Posts

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

TERPOPULER

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved