
Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri bersama Tim Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kamboja melalui mekanisme penjemputan langsung. Seluruh PMI dilaporkan tiba di Indonesia dalam kondisi selamat, di tengah situasi keamanan kawasan yang belum sepenuhnya kondusif.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Syahardiantono mengatakan pemulangan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi. “Alhamdulillah, sembilan PMI telah berhasil kami jemput langsung dari Kamboja dan seluruhnya dalam keadaan aman,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).
Menurut Syahardiantono, proses pemulangan melibatkan koordinasi erat antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta instansi terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan kerja satu lembaga, melainkan kolaborasi menyeluruh antar-stakeholder negara.
Langkah cepat Polri ini mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat sipil. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai pemulangan PMI dari Kamboja mencerminkan kehadiran negara yang nyata dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.
Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyebut langkah Bareskrim Polri patut diapresiasi karena dilakukan secara proaktif dan berisiko tinggi. “Apa yang dilakukan Bareskrim Polri menunjukkan bahwa negara tidak abai. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga misi kemanusiaan untuk menyelamatkan warga negara dari eksploitasi dan kejahatan lintas negara,” ujarnya Sabtu, (27/12).
Romadhon menilai keterlibatan langsung Polri dalam proses penjemputan menjadi pesan kuat bahwa perlindungan PMI bukan sekadar retorika kebijakan. “Polri hadir tidak hanya setelah masalah terjadi, tetapi turun langsung memastikan keselamatan warga. Ini praktik baik yang perlu dijaga dan diperkuat,” katanya.
Lebih lanjut, JAN menilai langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ketujuh, yang menekankan supremasi hukum serta perlindungan maksimal terhadap warga negara dari tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.
Di tengah meningkatnya kasus PMI yang menjadi korban penipuan kerja dan kejahatan daring lintas negara, JAN mendorong agar langkah Bareskrim Polri ini diikuti dengan penguatan pencegahan, edukasi publik, serta penindakan tegas terhadap jaringan perekrut ilegal.
“Pemulangan sembilan PMI ini harus dibaca sebagai komitmen negara. JAN mendukung penuh langkah Polri dan berharap pola respons cepat seperti ini menjadi standar dalam perlindungan pekerja migran Indonesia ke depan,” pungkas Romadhon.





