Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kata Jaksa Soal Isi Kesaksian Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

by Visioner Indonesia
Januari 22, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap pentingnya isi kesaksian Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya pada periode 2018-2023. Nicke tercatat menjadi saksi bagi anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry; dan delapan terdakwa lainnya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra mengatakan, kesaksian Nicke mendukung uraian dakwaan, terutama dalam mengungkap adanya berbagai penyimpangan tata kelola yang terjadi secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir selama masa jabatannya.

“Salah satu fakta penting yang terungkap berkaitan dengan Orbit Terminal Merak [OTM]. Saksi menjelaskan bahwa OTM sebenarnya bukanlah satu-satunya terminal yang memiliki kapasitas daya tampung besar, melainkan terdapat 131 Terminal BBM [TBBM] lainnya milik Pertamina atau mitra yang tersedia. Temuan ini memperkuat bukti bahwa sebenarnya tidak ada kebutuhan mendesak bagi Pertamina dalam operasional OTM tersebut,” ujar Triyana dalam siaran pers, Rabu (21/1/2026).

Selain masalah terminal, persidangan juga menyoroti pelanggaran dalam kluster minyak mentah dan pengadaan sewa kapal. Meski Pertamina berkomitmen mengurangi impor sejak 2018, para terdakwa justru ditemukan melakukan ekspor minyak mentah bagian negara dan menolak minyak mentah milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S). 

Lebih jauh lagi, terdapat tindakan memfasilitasi vendor minyak mentah luar negeri untuk mendapatkan informasi rahasia mengenai kebutuhan perusahaan hingga nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Padahal, secara aturan internal, pihak ketiga dilarang ikut campur dalam penentuan Owner Estimate (OE) maupun proses pengadaan barang dan jasa demi menjaga prinsip Good Corporate Governance.

“Hingga saat ini, JPU telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan meyakini bahwa seluruh uraian dakwaan telah terbukti melalui rangkaian keterangan saksi yang saling bersesuaian serta didukung oleh bukti dokumen maupun elektronik. Untuk melengkapi gambaran penyimpangan periode 2013-2024 ini, JPU juga berencana menghadirkan saksi lainnya,” ujar dia.

Previous Post

Diduga Langgar Etik, Kejaksaan Jemput dan Periksa Kajari Sampang

Next Post

Ekonomi RI Butuh ‘Doping’, BI Rate Bisa Turun Tiga Kali Tahun Ini

Related Posts

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

TERPOPULER

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved