KPK Sita Rp3,5 M Uang Ahmad Ali di Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

Jakarta, 10 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp3,5 miliar dari Ahmad Ali, politikus yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyitaan ini terkait dengan penyidikan dugaan gratifikasi tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur .

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik meyakini uang tersebut berkaitan atau bersumber dari tindak pidana korupsi yang tengah diusut . “Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026) .

Keterkaitan dengan Tiga Korporasi Tersangka

Pendalaman terhadap Ahmad Ali tidak hanya berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyidik juga menelusuri keterkaitannya dengan tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut .

Ketiga korporasi itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti . Ketiganya diduga berperan aktif secara terstruktur dalam penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kukar .

“Jadi memang ada peran secara terstruktur korporasi, bukan lagi perbuatan individu. Maka kemudian penyidik juga menetapkan tersangkanya adalah tersangka korporasi dan tentunya juga penetapan tersangka korporasi berkaitan dengan upaya untuk asset recovery nantinya,” jelas Budi .

Dugaan Jasa Pengamanan dan Hauling

Dalam pemeriksaan terhadap Ahmad Ali, penyidik mendalami dugaan keterkaitan dengan jasa pengamanan dan pengangkutan (hauling) batu bara dari lokasi tambang menuju dermaga .

“Pendalaman terhadap Saudara AA ini kan berkaitan dengan jasa holding, jasa pengamanan. Di mana dalam produksi batu bara itu kan dieksplorasi di site, yang kemudian dibawa ke dermaga untuk bisa didistribusikan,” kata Budi .

Penyidik juga terus menelusuri ke mana saja perusahaan tambang tersebut mengalirkan uang hasil operasionalnya, dengan menerapkan metode follow the money .

Siapa Ahmad Ali?

Ahmad M. Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, 16 Mei 1969. Ia dikenal sebagai pengusaha sekaligus politikus yang membangun karier panjang di tingkat nasional .

Namanya menguat di Partai NasDem. Ahmad Ali menjadi anggota DPR RI periode 2014–2024 dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem .

Namun, perjalanan politiknya kemudian berbelok. Ia meninggalkan NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada 2025, Ahmad Ali dilantik sebagai Ketua Harian DPP PSI periode 2025–2030 .

Sebelumnya, tim penyidik juga pernah menggeledah kediaman Ahmad Ali pada awal 2025 dan mengamankan uang miliaran rupiah beserta sejumlah barang mewah .

Perkara Induk: Rita Widyasari

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita telah divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi sekitar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari sejumlah pengusaha .

KPK menduga Rita menerima aliran dana dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton batu bara .

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati .

KPK menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil kembali Ahmad Ali maupun pihak lainnya jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru