Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menilai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau sering disebut dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya rawan penyelewengan.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini menuturkan, “Dipelajari betul, dipertimbangkan betul ya bagaimana dampaknya. Kita kan nantinya menyangkut ke pertanggungjawaban ke depannya. Bayangkan Rp20 miliar dikali 5 tahun, Rp100 miliar. Kalau itu kemudian berjamaah masuk penjara semua, mendingan gak usah ikutlah,”
Ia pun menilai, program dana aspirasi DPR ini bukan masuk ranah legislatif. Program aspirasi yang diajukan, katanya merupakan ranah eksekutif. Meski anggota legislatif harus menyerap aspirasi dari Dapilnya ada cara lain menurutnya untuk menyampaikan aspirasi.
Effendi juga mengkritisi soal nomenklaturnya, ketika isinya dana dan itu berdasar aspirasi, maka asumsinya ada dana cash yang melekat ke anggota dewan dan bisa digunakan. “Tapi ini nanti nomenklaturnya usulan program anggota dewan, jadi hanya usulan. Tapi kalau ada pagunya Rp20 miliar per anggota, nanti muncul komisi dan sebagainya,”
Ia menambahkan, “Kalau perlu Rp100 miliar kita minta ke menterinya. Tolong ya aspirasi di wilayah saya begini-begini, tolong dipertimbangkan ya. Pastikan masuk Musrenbang, kemudian dipagu, dan dibahas naikkan ke pagu definitif. Kan gitu,”
Selain rawan penyelewengan, Effendi juga khawatir dana aspirasi ini justru akan menimbulkan tumpang tindih dengan rencana pembangunan pemerintah daerah, serta dijadikan alat agar para anggota legislatif tampak lebih berwibawa di daerah pemilihanya.”Kalau kamu mau nyawer, ya sawerlah pakai uang kamu, istrimu dan keluargamu masa uang rakyat mau kamu klaim, kamu yang bawa. Enggak perlu lah, kita di sini berpikir untuk kepentingan negara bukan kepentingan melulu aspirasi,” katanya di gedung DPR RI, Jakarta (18/6).
Tolak Dana Aspirasi DPR
Ia sendiri tidak mempermasalahkan sikap partainya akan setuju atau tidak dengan program aspirasi ini. “Saya ini sudah usia 50-an, masa sih mau ditangkap KPK. Biar saja partai saya setuju, saya belum tentu setuju. Mau di PAW juga enggak apa-apa. Dari pada masuk penjara,” Imbuhnya.






