Perseteruan dua kubu di internal Partai Golkar terus bergulir, hubungan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) kian memanas. Terlebih, dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Ical terungkap kubu Agung memberikan uang imbalan kepada peserta sebagai tanda terima kasih atas kehadirannya di Musyawarah Nasional (Munas Ancol), Jakarta Utara senilai Rp 110 juta.
Hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wakil Ketua DPD II bidang kaderisasi Partai Golkar dari Bontang, Kalimantan Timur, M Arham membeberkan kalau dirinya menerima imbalan Rp 110 juta dari kubu Agung saat Munas Ancol.
Namun Arham enggan menyebutkan siapa orang yang memberikan sejumlah uang di Munas tersebut. “Pertama saya dikasih 100, tapi hanya 70 yang diberikan karena dipotong panitia,” kata dia saat memberikan keterangan di PN Jakarta Utara (18/6).
Arham mengaku sangat aktif dalam Munas di Ancol. Hal itu yang membuatnya ditunjuk sebagai tim perumus salah satu komisi. “Saya peserta pak,” jawab Arham ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lilik Mulyadi.
Usai menjadi saksi di persidangan, Arham merinci kembali pemberian uang yang didapat dalam Munas Partai Golkar di Ancol. Menurutnya, dari pemberian uang sebesar Rp 150 juta itu masih dipotong pajak, yaitu dengan rincian awal datang munas dikasih Rp 100 juta dan dipotong Rp 30 juta. Jadi total Rp 70 juta. Kemudian keesokan harinya, usai munas terima lagi Rp 50 juta, dipotong Rp 10 juta. Jadi menerima sebesar Rp 40 juta.
“Total keseluruhan yang saya dapat Rp 110 juta dan saya terima cash. Untuk potongan itu sendiri, itu dipotong panitia, katanya untuk bayar pajak,” jelasnya.
Dia mengungkapkan pemberian itu tidak didapatkan secara merata oleh semua peserta yang hadir. DPD I Partai Golkar kabarnya mendapatkan Rp 500 juta, DPD tingkat kabupaten mendapatkan Rp 300 juta. “Itu mereka yang benar asli hadir yang memang tepat, yaitu ketua dan sekretaris. Nah kalau saya kan datang sendiri tanpa pendamping,” Imbuhnya
Baca: Pertemuan Perdana, Tim Penjaringan Golkar Bahas Poin Penting MoU






