Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak), Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dihadapkan pada persoalan partai-partai yang bersengketa. Sebab, baik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum menemukan titik temu guna menghadapi pilkada serentak Desember mendatang.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan satu-satunya jalan agar partai-partai tersebut bisa mengikuti pilkada, adalah melalui jalur islah. Sehingga, kedua partai memiliki kepengurusan yang satu. “Kita harus cermati perkembangan hukum. Kalau sampai hari ini belum ada, sesuai PKPU mereka harus punya keputusan islah atas satu pengurus. Ini yang harus dilakukan dengan meresmikan ke Menkum HAM. Tapi sepertinya sampai hari ini belum ada kabar dari mereka,” kata Hadar di gedung DPR, Jakarta, (22/6)
Meski begitu, KPU akan tetap menunggu keputusan dari kedua partai sampai akhir Juli mendatang. Hadar menjelaskan pada batas waktu itu, Partai Golkar dan PPP harus menyerahkan SK Menkum HAM untuk verifikasi pendaftaran peserta pilkada. “Mereka (Golkar dan PPP) masih bisa ikut. Kita tunggu sampai tanggal 26-28 Juli, mereka harus sudah mengajukan SK Menkum HAM. Kalau tidak ya berarti sengketanya belum selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Golkar harus segera mendaftarkan kembali kepengurusan yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM jika ingin ikut dalam Pilkada 2015. Sebab katanya, KPU akan berpedoman pada perundang-undangan dalam proses pencalonan. Dalam hal ini, KPU hanya mengakui kepengurusan partai politik yang terdaftar di Kemenkumham dalam proses pencalonan.
“Sikap KPU seperti PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) nomor 9 tahun 2014. Jadi dan itu akan berlaku pencalonan. Tidak semua yang kita pikirkan sekarang berlaku di masa yang akan datang,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Komplek Widya Chandra, Senin (22/6) malam.
Ia pun enggan menjawab terkait kepengurusan Partai Golkar yang sah saat ini, apakah kepengurusan hasil Munas Riau atau hasil Munas Ancol. Sebab, masing-masing kubu masih bersikeras mengakui Munas Riau dan Munas Ancol adalah yang sah. “Tanya Kumham lah. Masak Kumham yang punya kerja saya yang menjelaskan, ya tanya Kumham,” Imbuhnya.
Baca: Zulkifli Hasan Siap Usung Kader Golkar & PPP Hadapi Pilkada






