Organisasi Tinju Dunia (WBO) secara resmi mengumumkan telah mencabut gelar juara dua kelas welter yang disandang petinju Amerika, Floyd Mayweather Jr, setelah dirinya mengalahkan petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, pada 2 Mei lalu.
Pihak WBO menyebut, pencabutan gelar juara dunia tersebut dilakukan karena petinju berjulukan “Money” tersebut tidak membayar sanction fee sebesar 200.000 dollar AS. Mayweather juga tidak memberi jaminan kepada pihak WBO bahwa ia akan melepas gelar juara dunia lain yang disandangnya.
WBO mengharuskan petinju membayar 3 persen untuk laga perebutan gelar, sampai maksimum 200.000 dolar AS. WBO juga melarang juara dunia versi WBO memegang sabuk juara versi badan tinju lainnya. Mayweather saat ini juga menyandang gelar juara dunia kelas menengah junior dan kelas welter versi WBC dan WBA. “Tuan Mayweather, Jr. gagal membayar fee 200.000 dolar AS yang dikenakan kepadanya sebagai peserta Kontes Kejuaraan Dunia WBO,” demikian pernyataan resmi WBO yang dikeluarkan pada Senin (6/7/2015).
“Komite Juara Dunia WBO tidak memiliki alternatif lain, kecuali untuk tidak lagi mengakui Floyd Mayweather Jr sebagai juara dunia WBO kelas welter dan mengosongkan gelar juara dunia karena yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan WBO,” lanjut pernyataan tersebut.
Selama ini, badan-badan tinju dunia yang ada memang mempunyai peraturan untuk tidak mengizinkan seorang petinju merangkap gelar juara dunia di beberapa kelas. Badan tinju dunia lainnya, seperti Asosiasi Tinju Dunia (WBA) dan Komisi Tinju Dunia (WBC), memberikan pengecualian buat Mayweather. Namun, pihak WBO menolak.
Selama ini, pihak WBO telah memberi waktu 10 hari buat si petinju untuk menentukan pilihan gelar juara dunia yang disandangnya. Namun, untuk Mayweather, mereka telah memberi waktu hingga dua bulan. Diperkirakan, Petinju AS Timothy Bradley, yang mengalahkan rekan senegaranya Jessie Vargas untuk menjuarai kelas welter WBO pada 27 Juni lalu, akan menyandang gelar juara WBO secara penuh. (Syaifulloh Amir / DZ).


