Jakarta, IndonesiaVisioner-. Puluhan mahasuswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli RSCM, melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan di depan RSCM sore tadi (14/4/2016).
Berikut adalah tuntutan yang dikirimkan oleh Ibrahim Mansyur, Humas Forum Mahasiswa Peduli RSCM kepada redaksi.
Adanya rasa aman dan nyaman di tempat umum adalah keinginan dari setiap warga Negara apalagi di tempat-tempat vital seperti rumah sakit, perkantoran dan lain-lain, semuanya harus terlindungi dari bentuk kejahatan yang akan merugikan masyarakat. Dari hal tersebut, berdasarkan hasil investigasi yang telah kami lakukan di salah satu rumah sakit milik pemerintah yaitu RSUPN Cipto Mangunkusumo. Kami melihat adanya praktek pelanggaran hukum ketika pihak RSCM melakukan tender terkait pengadaan outsourcing tenaga pengaman (security) PT. BREGADA SATRIA PRIMA sebagai penyalur jasa keamanan dengan RSCM selaku pihak yang akan menerima jasa pengamanan tersebut.
Kami menganalisa adanya kejanggalan dalam perjanjian ini. Pihak RSCM yang dipimpin oleh Dr. dr. C.H. Soejono, SpPD, K-Ger, MEpid, FACP, FINASIM selaku direktur utama RSCM telah melakukan pembiaran bahkan beberapa pelanggaran terkait tender penyalur jasa keamanan dimana PT. BREGADA SATRIA PRIMA yang tidak memenuhi persyaratan tender pengadaan tenaga keamanan (security).
Kami patut mempertanyakan kinerja Satuan Pemeriksa Intern (SPI) sebagai lembaga pengawas tender yang justru diam melihat kejanggalan yang terjadi dalam proses tender tersebut, dan lebih parah lagi kinerja Unit Layanan Pembelian (ULP) dalam hal ini selaku panitia tender yang justru menyuarakan tentang proses tender yang baik, bersih dan akuntabel, tetapi justru fakta yang terjadi adalah ternyata ada banyak kejanggalan dalam proses tender dimana tender tersebut dimenangkan oleh PT. BREGADA SATRIA PRIMA dengan nilai tawar sebesar 16 M. ini sungguh sangat ironis melihat kebobrokan dalam praktek tender antara pihak RSCM dan PT. BREGADA SATRIA PRIMA sehingga Negara dirugikan sebesar Rp 500 juta, padahal ada beberapa perusahaan yang sesuai dengan prosedur dan menawarkan dengan nilai yang lebih rendah dan berkualitas digugurkan oleh RSCM. Maka dengan ini kami yang tergabung dalam FORUM MAHASISWA PEDULI RSCM menuntut:
1. Mendesak BPK RI untuk mengaudit tender pengadaan security di RSCM dan PT. BREGADA SATRIA PRIMA yang merugikan Negara sebesar Rp 500 juta.
2. Meminta Kemenkes RI untuk mencopot jabatan direktur utama RSCM sekarang juga! Karena diduga telah melakukan pelanggaran.
3. Meminta Direktur Utama RSCM untuk memperbaiki dan menjalankan sistem manajemen pengelolaan sesuai prosedur.
4. Kami meminta tender ulang tentang pengadaan security di RSCM sekarang juga.
5. Periksa – adili – penjarakan. (MR. Vis)


