Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bahasa “ngaur” ke temuan BPK, Ahok dinilai melecehkan Lembaga Negara

by Aulia Rachman Siregar
April 14, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Bahasa “ngaur” ke temuan BPK,   Ahok dinilai melecehkan Lembaga Negara
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-.  Azhar Kahfi, Direktur Utama Indonesia Visioner mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sesegera mungkin menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus pembelian lahan Suber Waras. Apalagi dalam kasus ini, KPK telah meminta keterangan 40 orang lebih sebagai saksi dan mengantongi hasil audit investigasi BPK.

Kahfi juga menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menganggap ngaur temuan BKK. Padahal sambung Kahfi, BPK adalah salah satu lembaga negara yang diamanahi UU Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2006 untuk melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya atau lembaga dan badan lain yang mengelola keuangan negara.

“Kenapa ahok kelihatan gusur sekali dengan temuan BPK, kalau tidak puas, gugat saja temuan itu lewat jalur hukum. Bukan mengeluarkan bahasa yang tidak mendidik ” tegas Kahfi melalui pesan singkatnya (14/4/2016)

Pengelolaan keuangan negara yang baik merupakan suatu kegiatan yang akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia. Dan yang diberi tugas oleh UU untuk mengawasi keuangan adalah BPK. Sehingga, bahasa ngaco yang keluar dari mulut ahok adalah pelecehan terhadap institusi negara.

“Ahok mestinya sadar, bawa negara ini tidak dikelola dengan kehendak personal, tapi mengikuti aturan-aturan UU” jelas Kahfi

KPK juga harus secepatnya menyelesaikan kasus ini, jangan ditunda-tunda terus, lakukan gelar perkara secepatnya dan naikkan statusnya ke penyidikan. tutup Azhar Kahfi (MR. Vis)

 

Previous Post

Lembaga Pemantau BUMN desak Percepat Holding

Next Post

Forum Mahasiswa Demo RSCM

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved