Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

POLRI tidak diperbolehkan terima Uang dari swasta

by Aulia Rachman Siregar
Mei 13, 2016
in Daerah
Reading Time: 1min read
POLRI tidak diperbolehkan terima Uang dari swasta
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Keterlibatan anggota Polri dalam setiap pembongkaran rumah rumah warga mendapat respon dari bebrapa kalangan, kali ini satang dari Bambang Widodo Umar. Pengamat Kepolisian ini menilai Polri diperbolehkan mendapatkan dana dari perintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pengamanan. Namun polisi dilarang menerimanya dari swasta.

“Jadi Polri lembaga pemerintah. Itu tidak boleh menerima uang dari swasta, tetapi kalau lembaga pemerintah menerima dari pemda, sesama lembaga pemerintah boleh,” kata Bambang di Jakarta Jumat (13/5/2016).

Bambang menambahkan jika dana tersebut dari Pemprov DKI diperbolehkan, namun harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Tentu saja harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Tidak boleh dipakai begitu saja. Habis, hilang, tidak ada tanggung jawab. Itu tetap nanti dipertanggungjawabkan,” sambungnya

Misalkan ada pemeriksaan dari BPK. Nanti pasti ditanyakan. Sebelumnya Polri dan TNI dianggap telah menerima uang untuk penggusuran Kalijodo dari salah satu peruhaan properti. Tambah Bambang (MR. Vis)

POLRI tidak diperbolehkan terima Uang dari swasta

Jakarta, Indonesia visionser-. Keterlibatan anggota Polri dalam setiap pembongkaran rumah rumah warga mendapat respon dari bebrapa kalangan, kali ini satang dari Bambang Widodo Umar. Pengamat Kepolisian ini menilai Polri diperbolehkan mendapatkan dana dari perintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pengamanan. Namun polisi dilarang menerimanya dari swasta.

“Jadi Polri lembaga pemerintah. Itu tidak boleh menerima uang dari swasta, tetapi kalau lembaga pemerintah menerima dari pemda, sesama lembaga pemerintah boleh,” kata Bambang di Jakarta Jumat (13/5/2016).

Bambang menambahkan jika dana tersebut dari Pemprov DKI diperbolehkan, namun harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Tentu saja harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Tidak boleh dipakai begitu saja. Habis, hilang, tidak ada tanggung jawab. Itu tetap nanti dipertanggungjawabkan,” sambungnya

Misalkan ada pemeriksaan dari BPK. Nanti pasti ditanyakan. Sebelumnya Polri dan TNI dianggap telah menerima uang untuk penggusuran Kalijodo dari salah satu peruhaan properti. Tambah Bambang (MR. Vis)

Previous Post

Menhan melawan Menkopolhukam soal PKI

Next Post

Menkum HAM : Perppu Kebiri akan segera rampung

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved