Jakarta, IndonesiaVisioner– Hasil RAKORNAS (Rapat Koordinasi Nasiona) MP BPJS, 30 April 2016 di Jakarta. Menghasilkan beberapa Rekomendasi. Hery Susanto mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi tentang BPJS dengan point yang dia sampaikan. Saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/5).
Rekomendasi nternal :
1. Mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui sosialisasi, publikasi, rekrutmen kepesertaan door to door, dan penguatan jaringan kerja;
2. Menjalin program kerja sama dengan BPJS kesehatan danBPJS Ketenagakerjaan, serta instansi pemerintah dan swasta terkait urgensi perluasan kesadaran dan kepesertaanjaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia;
3. Korwil MP BPJS melaksanakan Rakorwil disetiap wilayah, Korcab MP BPJS melaksanakan rakorcab di setiap cabang MP BPJS dalam rangka mendorong peningkatan konsolidasi organisasi guna meningkatkan kesadaran urgensi jaminan sosial dan meningkatnya kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
4. Melaksanakan program pelatihan sertifikasi ahli jaminan sosial kerjasama dengan DJSN RI, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaandan instansi pemerintah.
Rekomendasi Eksternal :
1. Mengusulkan kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membentuk Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat;
2. Mendesak kepada Presiden RI untuk segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi antara Kemenko PMK RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan guna perbaikan fasilitas dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, mengurangi defisit keuangan (mismatch) dalam pengelolaan BPJS Kesehatan, dan pencapaian target kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai seluruh warga Negara RI dengan sosialisasi kesadaran pentingnya jaminan sosial melalui perlibatan partisipasi masyarakat.
3. Mendesak Presiden RI via DJSN RI untuk mengevaluasi segera Agus Susanto Dirut BPJS Ketenagakerjaankarena gagal paham dan salah urus BPJS Ketenagakerjaan.
4. Evaluasi dan Publikasi Catatan Kritis Kinerja BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaanguna perbaikan kinerjanya di masa yang akan datang kepada Presiden RI, DPR RI, DJSN RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaandan kementerian terkait. (Jasn/Vis)






