Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Khofifah : Kejahatan Seksual Terhadap Anak Tertinggi Ada Di Jawa Timur

by Aulia Rachman Siregar
Juni 3, 2016
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2min read
Khofifah : Kejahatan Seksual Terhadap Anak Tertinggi Ada Di Jawa Timur
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIA VISIONER, Surabaya – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansamenyebutkan, angka kejahatan seksual dengan pelaku dan korban pelajar SMA di Jawa Timur tertinggi, sedangkan untuk pelaku SD yang tertinggi di Jawa Barat.

“Untuk masalah kekerasan seksual, Jawa Timur nomor satu di Indonesia. Tapi, saya ingatkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia, sudah masuk kategori kejahatan seksual,” tutur Khofifah usai menghadiri Pelepasan Siswa Purna Didik Tahun 2015-2016 Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial Nahdlatul Ulama (YTPSNU) Khadijah Surabaya, Jatim, Kamis 2 Juni 2016.

Dia mengatakan, kejahatan seksual tersebut karena sudah memunculkan sadisme dalam perlakuannya. Terlebih lagi, kejahatan seksual tersebut sudah beranjak secara berkelompok sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi korbannya. Korban juga sampai meninggal dunia.

Khofifah menegaskan, kasus kejahatan seksual yang mendera Jawa Timur lebih banyak terjadi di tingkatan SMP dan SMA, kasus tersebut mulai dari pelaku hingga korbannya.
“Pelaku dan korban SMP dan SMA tertinggi di Jawa Timur, kalau SD banyak terjadi di Jawa Barat,” ucap dia.

Dia mengaku pernah menyampaikan kepada beberapa elemen masyarakat, agar data tersebut diketahui guru di SMP/SMA di Jawa Timur. Supaya, ada penyelesaian dan solusi untuk mengurangi kejahatan seksual.
Khofifah menjelaskan, kategori kejahatan seksual tersebut menandakan adanya kegentingan di dalam maksimalisasi perlindungan anak dari aksi asusila tersebut. Apalagi, kasus ini banyak muncul di beberapa titik atau terjadi di daerah dan kota di Indonesia yang jauh tertinggal.

“Saya ingin sampaikan bahwa konteks Peraturan Perundang-undangan untuk memaksimalkan perlindungan anak, agar jangan sampai menjadi kejahatan seksual. Karena, masalah ini bukan sekadar kekerasan seksual, melainkan sudah mengarah ke kejahatan seksual,” kata Mensos.

Khofifah mengatakan, pemerintah melihat kasus kekerasan seksual di negeri ini sudah dalam kondisi memprihatinkan. “Presiden melihatnya bukan lagi kekerasan seksual, tapi kejahatan seksual disertai sadisme,” ujar Khofifah.

Karena itu, dibuatlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang di dalamnya memuat hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Perppu itu sudah diteken dan dibahas di DPR.

“Perppu Kebiri adalah hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual dengan korban anak-anak dan dilakukan berkali-kali. Seperti apa penerapannya, menunggu Peraturan Pemerintah,” kata Mensos.

Mensos juga menyampaikan, di Perppu itu juga diatur pengawalan atau pemulihan terhadap korban kejahatan seksual. Tiga Kementerian ditugaskan untuk kepentingan itu. Yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. “Tapi juga masih menunggu Peraturan Pemerintah,” ucap Khofifah. (Hdr-VIS)

Previous Post

Ini Alasan Harga Jual BBM PT Pertamina Lebih Murah Di Bandingkan Shell

Next Post

Mahasiswi gugat sistem penilaian Universitas Yarsi

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026
Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Nasional

Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

April 11, 2026
Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 
Nasional

Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved