Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pernyataan Sikap Mahasiswa Indonesia Timur

by Aulia Rachman Siregar
November 10, 2016
in Daerah
Reading Time: 2min read
Pernyataan Sikap Mahasiswa Indonesia Timur
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Aktivis Mahasiswa Bukan Provokator”

Salam Basudara samua…!!!

Tidak akan ada aksi 4 november 2016, tidak akan terjadi pengrusakan dan pembakaran mobil di depan Istana Merdeka, serta  tidak akan terjadi kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, jika penegak hukum tidak lambat melakukan proses hukum atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh AHOK. Sekarang semuanya sudah terjadi, setuasi politik nasional-pun gadu, elit politik saling menyerang dan membela, sementara polisi sibuk dan mulai mengkap pelaku yang ditudu provokator pada aksi 4 November 2016 lalu.

Lambatnya proses penegakkan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok berbuntu aksi bentron di depan Istana Merdeka, dan kami bertanya; siapa yang salah sebenarnya? Sekarang tidak perlu kita berdebat panjang, kami hanya meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama, sehingga rakyat paham bahwa di Indonesia tidak ada satupun warga negara yang kebal hukum jika dia terbukti bersalah.

Kami atas nama mahasiswa kawasan timur Indonesia, mengecam atas tindakan pihak kepolisian yang melakukan penengkapan terhadap aktivis mahasiswa dengan cara-cara represif seperti jaman orde baru tempo dulu. Bagi kami, proses penangkapan terhadap saudara Ismal Ibrahim dan 4 aktivis mahasiswalainnya tidak proporsional. Hal ini kami khawatirkan akan semakin memperkeruh suasana, sebab cara-cara yang dilaksanakan dalam proses penagkapan dianggap kurang wajar, polisi melakukan penagkapan pada saat tengah malam. Dan lebih anehnya lagi, kasus dugaan penistaan agama yang sudah membuat gadu seantero Nusantara berlarut-larut, sementara kasus aksi 4 November dengat sangat cepat, secepat kilat polisi menetapkan tersangka terhadap aktivis mahasiswa. Sikap penegak hukum yang demikian ini makin memperjelas kecurigaan kami kepada penegak hukum di Indonesia yang lebih tajam ke bawa dan tumpul ke atas.

Atas dasar situasi di atas dan dengan senantiasa patut pada UUD 1945 dan Pancasila, Kami Segenap Mahasiswa dari Kawasan Timun Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kami Menolak Pelebelan “PROVOKATOR” terhadap saudara kami Ismail Ibrahim dan 3 aktivis mahasiswa lainnya, sebagaimana dalam pemberitaan di media selama ini.

2. Kami Tolak Kriminalisasi  Terhadap Mahasiswa Dan Rakyat Indonesia yang berjuang secara konstitusional

3. Kami mengecam sikap aparat kepolisian yang bertindak repsessif terhadap mahasiswa dan rakyat yang menuntut keadilan.

4. Bebaskan Aktivis Mahasiswa yang di Kriminalisasi.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, semoga kasus kriminalisasi, represif dan lainnya tidak lagi terjadi ditengan-telah upaya rakya Indonesia membangun sistem demokrasi baik dan benar.

Jakarta 10 Nopember 2016

Tertanda;

MAHASISWA KAWASAN TIMUR INDONESIA

Narahung: Faren (081287236601)

Tags: aktivis mahasiswabukan provokatormahasiswa indonesia timurpernyataan sikap
Previous Post

PB FORMMALUT : Ismail Ibrahim Korban Fitnah

Next Post

HMI Padang Demo depan Mapolda

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara

TERPOPULER

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved