“Aktivis Mahasiswa Bukan Provokator”
Salam Basudara samua…!!!
Tidak akan ada aksi 4 november 2016, tidak akan terjadi pengrusakan dan pembakaran mobil di depan Istana Merdeka, serta tidak akan terjadi kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, jika penegak hukum tidak lambat melakukan proses hukum atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh AHOK. Sekarang semuanya sudah terjadi, setuasi politik nasional-pun gadu, elit politik saling menyerang dan membela, sementara polisi sibuk dan mulai mengkap pelaku yang ditudu provokator pada aksi 4 November 2016 lalu.
Lambatnya proses penegakkan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok berbuntu aksi bentron di depan Istana Merdeka, dan kami bertanya; siapa yang salah sebenarnya? Sekarang tidak perlu kita berdebat panjang, kami hanya meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama, sehingga rakyat paham bahwa di Indonesia tidak ada satupun warga negara yang kebal hukum jika dia terbukti bersalah.
Kami atas nama mahasiswa kawasan timur Indonesia, mengecam atas tindakan pihak kepolisian yang melakukan penengkapan terhadap aktivis mahasiswa dengan cara-cara represif seperti jaman orde baru tempo dulu. Bagi kami, proses penangkapan terhadap saudara Ismal Ibrahim dan 4 aktivis mahasiswalainnya tidak proporsional. Hal ini kami khawatirkan akan semakin memperkeruh suasana, sebab cara-cara yang dilaksanakan dalam proses penagkapan dianggap kurang wajar, polisi melakukan penagkapan pada saat tengah malam. Dan lebih anehnya lagi, kasus dugaan penistaan agama yang sudah membuat gadu seantero Nusantara berlarut-larut, sementara kasus aksi 4 November dengat sangat cepat, secepat kilat polisi menetapkan tersangka terhadap aktivis mahasiswa. Sikap penegak hukum yang demikian ini makin memperjelas kecurigaan kami kepada penegak hukum di Indonesia yang lebih tajam ke bawa dan tumpul ke atas.
Atas dasar situasi di atas dan dengan senantiasa patut pada UUD 1945 dan Pancasila, Kami Segenap Mahasiswa dari Kawasan Timun Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Kami Menolak Pelebelan “PROVOKATOR” terhadap saudara kami Ismail Ibrahim dan 3 aktivis mahasiswa lainnya, sebagaimana dalam pemberitaan di media selama ini.
2. Kami Tolak Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa Dan Rakyat Indonesia yang berjuang secara konstitusional
3. Kami mengecam sikap aparat kepolisian yang bertindak repsessif terhadap mahasiswa dan rakyat yang menuntut keadilan.
4. Bebaskan Aktivis Mahasiswa yang di Kriminalisasi.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, semoga kasus kriminalisasi, represif dan lainnya tidak lagi terjadi ditengan-telah upaya rakya Indonesia membangun sistem demokrasi baik dan benar.
Jakarta 10 Nopember 2016
Tertanda;
MAHASISWA KAWASAN TIMUR INDONESIA
Narahung: Faren (081287236601)