Visioner.id Jakarta– Sosok Fenomenal Habib Rizieq Shihab sang imam besar Front Pembela Islam (FPI) di tengah-tengah umat Islam dan masyarakat Indonesia karena kiprahnya pada aksi bela islam 411 dan 212 yang kini dianggap sebagai seorang mujahid, pemimpin besar umat Islam, kini diterpa isu berbagai macam persoalan baru.
Azhar Kahfi sebagai Dewan Penasehat Gagas Nusantara melihat persoalan terindikasinya berbagai masalah Habib Rizieq seperti konspirasi makar kepada pemerintah, penodaan terhadap Pancasila, hingga yang terbaru, dugaan skandal perselingkuhannya dengan Firza Husein, masyarakat harus tenang.
“Peristiwa ini menjadi polemik baru dengan predikat yang disandangnya, baik sebagai “habib” maupun sebagai “mujahid”. Dua gelar yang disandangnya tersebut sebuah simbol, citra dan kebanggaan umat islam di Indonesia,” kata Kahfi saat dihubungi Visioner.id, Jumat (3/2).
Lanjut Dia, sebelum masalah baru mencuat tersebut, publik telah mengenal sosok Habib Rizieq Shihab melalui aksi-aksinya dalam berkiprah mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara yang cenderung mengarah pada gerakan kontroversial.
“Kita bisa lihat bagaimana beliau dengan kekuatan massanya seringkali menimbulkan pro dan kontra dimata masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam dan melanggar hukum langsung di tertibkan dengan keputusan ormasnya, meski itu bukan wewenang nya, saya melihat beliau fenomenal sekali” pungkasnya.
Tambah Kahfi, semua pihak mengetahui bahwa dalam undang-undang itu semua adalah tugas aparat penegak hukum. Jelas apa yang beliau lakukan bersama pengikutnya adalah bisa dikategorikan tindakan melanggar hukum, ditambah berdakwah melalui pengajian-pengajiannya pun seringkali Rizieq, kata Azhar, melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversi yang dianggap menyudutkan seseorang atau kelompok-kelompok lain seperti contoh dengan mengkafirkan, menyindir dan sebagainya.
“Sehingga seringkali hal seperti ini menimbulkan berbagai pandangan yang beragam dari masyarakat,” ucapnya.
Diantara seluruh tindakan kontroversialnya, kata Kahfi, yang paling mengejutkan adalah dugaan perselingkuhannya dengan Firza Husein melalui transkrip percakapan porno via WA yang menjadi viral dan mendapat tanggapan serius oleh masyarakat saat ini, entah benar atau tidak. Kejadian tersebut jelas telah melanggar pasal 282 (1) KUHP serta UU No. 4 tahun 2008 tentang pornografi dan UU ITE.
“Dalam hal ini , tanpa adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, seharusnya kepolisian sudah bisa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mengenai tidakan pornografi yang telah terindikasi pada orang yang bersangkutan, mengingat hal ini merupakan ”Delik Murni”,” terang Kahfi.
Kahfi melanjutkan, sungguh disayangkan jika itu benar, dan bisa menggangu psikologis umat islam, sebab sebelumnya Habib Rizieq merupakan tokoh yang sangat menentang adanya pornografi dan pornoaksi di Indonesia hingga pernah berdemo untuk pembubaran majalah Playboy Indonesia.
“Apabila dugaan ini benar, akan sangat mencoreng agama islam. Karena Rizieq Shihab penyandang predikat “Habib” yang tak lain adalah julukan bagi keturunan Nabi Muhammad SAW, pemimpin besar, tokoh utama umat islam di dunia, tapi kita tunggu saja kepastian hukumnya kepada kepolisian.
“Maka dari itu, aparat harus segera memproses kasus hukum tersebut agar semuanya jelas, sehingga masyarakat tahu kebenarannya, Saya berharap semoga kepolisian bisa bergerak cepat dan mengungkap pelaku dari masalah tersebut,” tandasnya. (Don/vis)





