Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Fenomenal Habib Rizieq dan Kontoversinya

by Aulia Rachman Siregar
Februari 3, 2017
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta– Sosok Fenomenal Habib Rizieq Shihab sang imam besar Front Pembela Islam (FPI) di tengah-tengah umat Islam dan masyarakat Indonesia karena kiprahnya pada aksi bela islam 411 dan 212 yang kini dianggap sebagai seorang mujahid, pemimpin besar umat Islam, kini diterpa isu berbagai macam persoalan baru.

Azhar Kahfi sebagai Dewan Penasehat Gagas Nusantara melihat persoalan  terindikasinya berbagai masalah Habib Rizieq seperti konspirasi makar kepada pemerintah, penodaan terhadap Pancasila, hingga yang terbaru, dugaan skandal perselingkuhannya dengan Firza Husein, masyarakat harus tenang.

“Peristiwa ini menjadi polemik baru dengan predikat yang disandangnya, baik sebagai “habib” maupun sebagai “mujahid”. Dua gelar yang disandangnya tersebut  sebuah simbol, citra dan kebanggaan umat islam di Indonesia,” kata Kahfi saat dihubungi Visioner.id, Jumat (3/2).

Lanjut Dia, sebelum masalah baru mencuat tersebut, publik telah mengenal sosok Habib Rizieq Shihab melalui aksi-aksinya dalam berkiprah mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara yang cenderung mengarah pada gerakan kontroversial.

“Kita bisa lihat bagaimana beliau dengan kekuatan massanya seringkali menimbulkan pro dan kontra dimata masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam dan melanggar hukum langsung di tertibkan dengan keputusan ormasnya, meski itu bukan wewenang nya, saya melihat beliau fenomenal sekali” pungkasnya.

Tambah Kahfi, semua pihak mengetahui bahwa dalam undang-undang itu semua adalah tugas aparat penegak hukum. Jelas apa yang beliau lakukan bersama pengikutnya adalah bisa dikategorikan tindakan melanggar hukum, ditambah berdakwah melalui pengajian-pengajiannya pun seringkali Rizieq, kata Azhar, melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversi yang dianggap menyudutkan seseorang atau kelompok-kelompok lain seperti contoh dengan mengkafirkan, menyindir dan sebagainya.

“Sehingga seringkali hal seperti ini menimbulkan berbagai pandangan yang beragam dari masyarakat,” ucapnya.

Diantara seluruh tindakan kontroversialnya, kata Kahfi, yang paling mengejutkan adalah dugaan perselingkuhannya dengan Firza Husein melalui transkrip percakapan porno via WA yang menjadi viral dan mendapat tanggapan serius oleh masyarakat saat ini, entah benar atau tidak. Kejadian tersebut jelas telah melanggar pasal 282 (1) KUHP serta UU No. 4 tahun 2008 tentang pornografi dan UU ITE.

“Dalam hal ini , tanpa adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, seharusnya kepolisian sudah bisa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mengenai tidakan pornografi yang telah terindikasi pada orang yang bersangkutan, mengingat hal ini merupakan ”Delik Murni”,” terang Kahfi.

Kahfi melanjutkan, sungguh disayangkan jika itu benar, dan bisa menggangu psikologis umat islam, sebab sebelumnya Habib Rizieq merupakan tokoh yang sangat menentang adanya pornografi dan pornoaksi di Indonesia hingga pernah berdemo untuk pembubaran majalah Playboy Indonesia.

“Apabila dugaan ini benar, akan sangat mencoreng agama islam. Karena Rizieq Shihab penyandang predikat “Habib” yang tak lain adalah julukan bagi keturunan Nabi Muhammad SAW, pemimpin besar, tokoh utama umat islam di dunia, tapi kita tunggu saja kepastian hukumnya kepada kepolisian.

“Maka dari itu, aparat harus segera memproses kasus hukum tersebut agar semuanya jelas, sehingga masyarakat tahu kebenarannya,  Saya berharap semoga kepolisian bisa bergerak cepat dan mengungkap pelaku dari masalah tersebut,” tandasnya. (Don/vis)

Tags: azhar kahfifenomenal dan kontroversialhabib rizieq
Previous Post

Klarifikasi Sejarah Berulang, Dulu HMI Sekarang FPI

Next Post

MP BPJS Desak BPJS Tindak Tegas RS Bandel

Related Posts

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

TERPOPULER

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved